Selasa, 21 Okt 2025
light_mode

pidana

Diam-Diam Uang Rakyat Dipakai Kejahatan! Rp 3 Triliun di Ratusan Ribu Rekening Tak Terurus

Diam-Diam Uang Rakyat Dipakai Kejahatan! Rp 3 Triliun di Ratusan Ribu Rekening Tak Terurus

  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Jakarta — Sebuah siaran pers resmi PPATK dengan nomor B/009/HM.05/VII/2025 tertanggal 29 Juli 2025 mengungkap fakta mencengangkan. Lebih dari Rp 3 triliun uang mengendap dalam ratusan ribu rekening tidak aktif selama bertahun-tahun, tanpa pengawasan memadai. PPATK menegaskan bahwa dana-dana ini berpotensi besar menjadi sarana berbagai tindak pidana seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, transaksi narkotika, […]

Kejari Pemalang Teliti Berkas Kasus Penipuan Seleksi Polisi Rp 900 Juta

Kejari Pemalang Teliti Berkas Kasus Penipuan Seleksi Polisi Rp 900 Juta

  • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang tengah meneliti berkas kasus dugaan penipuan yang menyeret tersangka Briptu WR, oknum anggota Polres Pemalang. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dalam proses penerimaan Bintara Polri yang menyebabkan korbannya Suratmo (59) warga Kelurahan Pelutan, Pemalang, merugi Rp 900 juta. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pemalang, […]

ASN di Batang Terancam Pidana Jika Tidak Netral dalam Pilkada 2024

ASN di Batang Terancam Pidana Jika Tidak Netral dalam Pilkada 2024

  • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Batang – Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang menghadapi ancaman pidana jika terlibat dalam pengarahan bawahannya untuk memilih pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Batang Mahbrur saat Rapat Koordinasi mengenai Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, […]

Polres Pemalang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Siswi SD di Comal

Polres Pemalang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Siswi SD di Comal

  • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang menetapkan dua warga Kecamatan Comal dengan inisial MK (68) dan FA (22) sebagai tersangka, atas dugaan tindak pidana pencabulan pada seorang anak di bawah umur, yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).   Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, perbuatan tersangka MK dan FA dilakukan pada waktu yang berbeda. […]

expand_less