
Jateng
Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat
Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Purwandono ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat terkait Koperasi BMJ dan akan diperiksa 10 September 2026.

Anggota DPRD Kendal Mora Sandhy Purwandono ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat terkait Koperasi BMJ dan akan diperiksa 10 September 2026.

PUSKAPIK.COM, Slawi - Agus Solichin kembali memimpin Partai Golkar Kabupaten Tegal dalam Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis, 28 Agustus 2025. Agus Solichin kal...