Tiga Pencuri Sapi di Pekalongan Dibekuk Polisi
- calendar_month Jum, 15 Mei 2020

Polres Pekalongan membekuk tiga dari empat tersangka kasus pencurian sapi di wilayahnya. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan membekuk tiga dari empat tersangka kasus pencurian sapi di wilayahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi dan kendaraan.
Kepala Polres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, Jumat, 15 Mei 2020 mengatakan, para tersangka telah melakukan pencurian di Kecamatan Petungkriono, Talun, Lebakbarang, dan Paninggaran. “Tiga tersangka tersebut kami bekuk dalam operasi pencegatan bersama Satlantas Polres Semarang di pintu keluar Tol Tingkir, Salatiga pada Kamis (14/5) pagi. Kami mengamankan barang bukti kejahatan, yaitu sapi. Terakhir, tersangka mencuri sapi di wilayah Paninggaran,” katanya.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan pencurian hewan di lima kali. Dua kali di Kecamatan Lebakbarang dan masing-masing sekali di Petungkriono, Talun, dan Peninggaran.
“Saat ini, kami masih memburu satu tersangka lain yang masih buron. Satu orang pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO), semoga secepatnya dapat ditangkap. Tiga tersangka itu adalah W (50), U (31), dan S (35), semuanya warga Kabupaten Wonosobo,” katanya.
Modus kejahatan yang dilakukan kelompok ini adalah sebelum beraksi mereka mengamati atau mengecek lokasi sasaran terlebih dulu, utamanya kandang sapi yang tidak berpengamanan. Selain itu, mereka juga mencari jalan keluar maupun masuk yang tidak diketahui oleh warga dan polisi.
“Biasanya, sebelum melakukan pencurian, para pelaku akan mengecek lokasi pada pagi dan malam hari,” kata Kapolres. “Tiga tersangka akan kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” katanya.
- Penulis: puskapik