Lagi, Dua Orang PDP di Tegal Meninggal Dunia
- calendar_month Sel, 21 Apr 2020

ILUSTRASI/PUSKAPIK/CANDRA SUCIAWAN

PUSKAPIK.COM, Slawi – Di Kabupaten Tegal, dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun puskapik.com, Selasa 21 April 2020, menyebut, pasien pertama adalah seorang laki-laki berusia 29 tahun asal Kecamatan Balapulang, meninggal dunia pukul 09.30 WIB di RSUD dr. Soeselo Slawi. Sedangkan pasien kedua adalah seorang balita laki-laki berusia satu tahun enam bulan asal Kecamatan Pangkah, meninggal dunia di rumah sakit yang sama pukul 17.00 WIB, Senin 20 April 2020.
Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro.
Joko mengungkapkan, pasien pertama ini memiliki riwayat perjalanan dari Merauke Papua dan dari hasil pemeriksaan kesehatan tim medis ditemukan komorbid atau penyakit penyerta seperti pneumonia pada diri pasien dan sejumlah penyakit kronis lainnya.
Pasien ini, lanjut Joko, pertama kali masuk ke RSUD dr. Soeselo tanggal 3 April 2020 dengan keluhan batuk, pilek, dan demam dengan suhu 37 derajat celcius.
“Karena kondisinya membaik, pasien diperbolehkan pulang tanggal 14 April 2020 lalu. Saat menjalani masa isolasi mandirinya di rumah, yang bersangkutan sempat mengalami sesak nafas dan demam, dan masuk lagi ke rumah sakit hari Minggu malam, sebelum akhirnya meninggal dunia,†katanya.
Sementara untuk pasien kedua, masuk ke RSUD dr. Soeselo pada hari ini, Senin 20 April 2020 pukul 03.32 WIB dengan keluhan kejang, demam dan suhu 38,6 derajat celcius. Hasil tracking pada keluarga pasien diketahui ada riwayat kontak erat dengan pamannya yang baru pulang dari Jakarta. Karena ada riwayat tersebut, pihak rumah sakit kemudian menetapkan status pasien balita ini sebagai PDP.
- Penulis: puskapik