PUSKAPIK.COM, Tegal – Puluhan orang dihukum push-up oleh Petugas Satpol PP Kota Tegal, karena kedapatan tidak memakai masker. Mereka terjaring petugas Satpol PP yang sedang menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan di Alun-alun Kota Tegal, Rabu sore 3 Juni 2020.
Selain Push-up, ada juga warga yang memilih menghafal teks Pancasila dan mengaji. Tak hanya menjatuhkan sanksi, petugas juga memberi hadiah masker. Petugas meminta warga agar selalu memakao masker jika berada di Kota Tegal karena ada aturan tatanan normal baru.
“Kita gelar razia, karena Kota Tegal sudah menerapkan new normal. Ternyata kebanyakan yang melanggar warga luar Tegal,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Edy Sudirman, di sela-sela razia.
Menurut Edy, pihaknya menjatuhkn sanksi ringan untuk memberikan efek jera sekaligus menanamkan kedisiplinan kepada warga. Sebab, jika warga dibiarkan tidak memakai masker bisa menimbulkan kembali kasus Covid-19 di Kota Tegal yang sudah menjadi zona hijau.
“Sehingga kalau memang ini dibiarkan sangat rawan, dari luar kota Tegal masuk Kota Tegal tidak memakai masker sehingga bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” tandas Edy.
Sejak penerapan normal baru Satpol PP Kota Tegal gencar menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat publik. Penerapan normal baru di Kota Tegal dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, setelah pelaksanaan PSBB pada bulan April dan Mei berhasil menjadikan kota Tegal sebagai wilayah zona hijau.
Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman