Bos Positif Corona, 16 Karyawan Pabrik Kecap di Tegal Dikarantina
- calendar_month Rab, 15 Apr 2020

Salah satu karyawan pabrik kecap yang akan menjalani karantina 14 hari sedang diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan berpakaian APD, Selasa siang, 14 April 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKSPIK.COM, Tegal – Sebanyak 16 karyawan pabrik kecap di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, harus dikarantina.
Ini setelah pemilik pabrik, seorang pria berusia 65 tahun, dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke China saat ini menjalani perawatan di RSU Islam Harapan Anda Kota Tegal.
Informasi yang dihimpun puskapik.com, Rabu 15 April 2020, menyebut, 16 karyawan pabrik kecap itu dikarantina mulai Selasa siang, 14 April 2020, kemarin.
Dari hasil tracking Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal, 16 karyawan pabrik kecap harus dikarantina komunal karena melakukan kontak dengan pemilik pabrik tersebut. ‎
Karantina dilakukan di gedung bekas Puksesmas Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal hingga 14 hari ke depan. Buruh pabrik kecap yang dikarantina terdiri dari sembilan laki-laki dan tujuh perempuan.
Para buruh menepati ruangan tersendiri di dalam gedung bekas Puskesmas yang memang disiapkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dijadikan tempat karantina.
“Karantina dilakukan setelah pemilik pabrik kecap berlokasi di Desa Penusupan dipastikan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan pada Sabtu, 11 April 2020,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan ‎Covid-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, kepada puskapik.com.
Joko menerangkan, pemilik pabrik sebelumnya sempat diperbolehkan pulang saat masih berstatus ODP. Kini yang bersangkutan kembali dirawat di ruang isolasi RS Islam Harapan Anda Kota Tegal dengan status PDP.
- Penulis: puskapik