Cari Tempat Usaha Murah di Kota Tegal? Coba Ikut Lelang Aset Pemerintah
- calendar_month 4 menit yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Lagi cari tempat usaha dengan harga terjangkau? Pemerintah Kota Tegal kini membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan ruang usaha melalui mekanisme lelang hak menikmati.
Layanan itu disediakan Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal.
Skema lelang ini memungkinkan warga memanfaatkan aset pemerintah untuk jangka waktu tertentu tanpa harus memiliki aset tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Bakeuda Kota Tegal, Roni Andriyanto, menyebut mekanisme ini sebagai cara transparan dan resmi untuk mendapatkan tempat usaha.
“Sesuai aturan pengelolaan barang milik daerah dan ketentuan dari Kemenkeu, kami bekerja sama dengan KPKNL untuk membuka lelang hak menikmati. Ada aset pemerintah yang bisa disewa masyarakat melalui lelang,” terang Roni, Jumat 21 November 2025.
Saat ini, salah satu aset yang sedang dibuka untuk lelang adalah deretan kios di Ruko Pasar Sore Tegal, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Lelang tahap pertama sudah digelar pada 18 November 2025 dan satu kios telah mendapatkan pemenang.
Kios lainnya yang masih kosong akan kembali dilelang dalam putaran berikutnya.
Soal harga, cukup ramah bagi pelaku usaha. Kios lama dibuka mulai Rp 9 juta, sementara kios yang sudah direnovasi berada di kisaran Rp 20 juta per tahun.
Roni menambahkan, bagi warga atau pelaku UMKM yang berminat, bisa langsung berkonsultasi ke KPKNL atau Bakeuda.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia





























