Kamis, 20 Nov 2025
light_mode

UMP dan UMSP Jawa Tengah 2026 resmi ditetapkan pada 28 Desember

  • calendar_month 2 jam yang lalu

SEMARANG, puskapik.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jawa Tengah 2026 akan ditetapkan pada 8 Desember 2025.

Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) pada 15 Desember 2025.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima perwakilan pengusaha pada Kamis, 20 November 2025.

Pertemuan itu untuk menyerap aspirasi sebelum penetapan upah minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Jawa Tengah 2026.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi mengatakan, regulasi mengenai penentuan UMP dan UMK masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional, sehingga mau tidak mau pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan merujuk kebijakan strategis nasional,” kata Ahmad Luthfi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menjelaskan, sampai sekarang regulasi terkait dengan penetapan upah minimum belum terbit. Rancangan peraturan pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahapan uji publik.

“Kami masih menunggu PP tersebut turun. Nanti sebagai landasan dasar untuk penetapan upah minimum,” katanya.

Di dalam rancangan RPP, lanjut Aziz, penetapan UMP maupun UMSP itu pada 8 Desember 2025. Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) pada 15 Desember 2025.

“Isi RPP itu finalnya nanti seperti apa, itu yang kita tunggu sebagai landasan untuk membahas upah minimum 2026,” jelasnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Setiawan
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pemalang Lantik 51 Kepala SMP, 13 Jabatan Kosong Terisi

    Bupati Pemalang Lantik 51 Kepala SMP, 13 Jabatan Kosong Terisi

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pemalang dirotasi dan dimutasi. Pelantikan ini sekaligus mengisi kekosongan 13 kepala sekolah. Pelantikan dan pengambilan sumpah penugasan serta pemindahan guru sebagai Kepala Sekolah itu digelar di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Selasa 26 April 2022. Sebanyak 51 kepala sekolah SMP itu dilantik langsung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Diterjang Angin, Puluhan Rumah di Jrakah Pemalang Rusak

    Diterjang Angin, Puluhan Rumah di Jrakah Pemalang Rusak

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Hujan deras disertai angin kencang merusak puluhan rumah di Desa Jrakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Minggu malam 30 Januari 2022. Hujan deras disertai angin kencang yang mengakibatkan puluhan rumah rusak itu tepatnya terjadi di Dusun Karangsempuh, Desa Jrakah, sekitar pukul 20.30 WIB. Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto, mengatakan, pasca kejadian pihaknya langsung meluncur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kinerja Dinkes Pemalang Tangani Covid-19, Dipertanyakan

    Kinerja Dinkes Pemalang Tangani Covid-19, Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sinyalemen ketidakberesan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemalang mengenai penanganan Covid-19 disoal. Ini mencuat pada Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait krisis Alat Pelindung Diri (APD), di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin 27 April 2020. Ujianto MR, Anggota DPRD dari daerah Pemilihan Petarukan-Ampelgadig mempertanyakan kinerja Dinkes mengenai ketersediaan APD, dan kebutuhan masing masing […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat Kabur dari RSUD, Hasil Swab Pasien PDP Positif Covid-19

    Sempat Kabur dari RSUD, Hasil Swab Pasien PDP Positif Covid-19

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Tegal – AT, warga Desa Brekat, Kabupaten Tegal, yang berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Suradadi, Kabupaten Tegal dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, AT, sempat kabur saat menjalani perawatan di RSI Harapan Anda Kota Tegal pada 18 April 2020 lalu. Informasi tersebut disampaikan Wakil Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Awal Puasa Libur, Dindik Imbau Siswa Tetap Belajar di Rumah

    Awal Puasa Libur, Dindik Imbau Siswa Tetap Belajar di Rumah

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan dan Libur Idulfitri 1446 H/2025 M. SE itu diterbitkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pembelajaran di […]

    Bagikan Ke Teman
  • PMI dan KOICA Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana ke Anak-Anak

    PMI dan KOICA Kenalkan Kesiapsiagaan Bencana ke Anak-Anak

    • calendar_month Sab, 4 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Korean International Cooperation Agency (KOICA) menggandeng 150 anak-anak dari mulai TK dan SD untuk mengenalkan sejak dini pencegahan penularan Covid-19, kesiapsiagaan bencana, pertolongan pertama serta keselamatan. Kegiatan tersebut dilakukan selama tiga hari menyasar 5 lokasi di Pekalongan mulai 4-7 Desember 2021. Salah satunya di Pondok Pesantren (Ponpes) […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less