Normalisasi Dimulai, Rob di RW 3 Muarareja Kota Tegal Ditangani Bertahap
- calendar_month 2 jam yang lalu


TEGAL, puskapik.com – Bidang PSDA DPUPR Kota Tegal, mulai melakukan normalisasi saluran tersier di lingkungan RW 3 Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Selasa 18 November 2025.
Pengerukan saluran tersier itu dikerjakan menindaklanjuti monitoring penanganan rob Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, beberapa waktu lalu.
Sub Koordinator Pemeliharaan PSDA DPUPR Kota Tegal, Wahyu Adi Sutopo mengatakan, pekerjaan pengerukan saluran tersier sepanjang kurang lebih 200 meter dilakukan selama tujuh hari.
“Mini excavator DPUPR sudah mengeruk saluran tersier sisi sebelah Timur RW 3. Panjangnya sekitar 200 meter,” kata Wahyu.
Setelah sisi Timur selesai, pengerukan akan dilanjutkan di sisi sebelah Barat dengan panjang sekitar 300 meter.
Nantinya, endapan lumpur akan dibuang untuk meninggikan jalan dan sebagian untuk menimbun lahan kosong di sekitar RW 3.
Wahyu menjelaskan, tahun 2026 Pemerintah Kota Tegal telah mengalokasikan anggaran untuk pembuatan pintu air, pasangan talud dan pengerukan yang belum tersentuh di sisi sebelah Barat maupun Timur.
“Untuk 2026, dianggarkan sekitar Rp 1,4 untuk pekerjaan fisik, perencanaan dan pengawasan Rp 200 juta,” jelas Wahyu.
Ketua RW 3 Nurochim, mengapresiasi langkah Pemkot Tegal dalam menangani rob di wilayah RW 3 yang meliputi RT 1, 2 dan 3.
“Alhamdulillah, setelah sekian lama warga hidup berdampingan dengan rob, akhirnya ada penanganan,” ujar Nurochim.
Nurochim berharap, penanganan rob secara parsial dapat dilakukan Pemkot Tegal, berkolaborasi dengan DPRD Kota Tegal dan pemerintah provinsi maupun pusat.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























