Honorer Non-Database Gagal CPNS di Pemalang Tak Dirumahkan
- calendar_month 5 jam yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang tak berencana merumahkan atau mem-PHK tenaga honorer non-database yang gagal CPNS meski mereka tidak masuk dalam rekruitmen PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Hal itu ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Pemalang, Tetuko Raharjo dalam Rapat Kerja bersama Komisi A DPRD Pemalang, Senin 13 Oktober 2025.
Meski tidak akan merumahkan, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten Pemalang, kata Tetuko, belum bisa memastikan terkait status tenaga honorer yang tidak masuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Kita masih mencari formula dan mekanismenya seperti apa. Tentu dengan berkoodinasi dengan kementrian terkait,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi kebijakan Bupati yang tidak akan merumahkan atau mem-PHK honorer non database gagal CPNS yang tidak terakomodir PPPK dan PPK Paruh Waktu.
Apalagi, kata Kundhi, keberadaan mereka saat ini masih sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja Pemerintah Daerah.
“Kondisi realnya, kalau mereka dirumahkan atau di PHK bisa mengganggu pelayanan publik. Harus segera dicarikan solusi dan mekanismenya nanti seperti apa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang pekan lalu mendatangi KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Kedatangan mereka untuk mengkonfirmasi tercoretnya ribuan tenaga honorer dari PPPK dan PPP Paruh Waktu sebagai tindaklanjut aduan tenaga honorer pemerintah yang gagal CPNS dan tak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia