Tok! Kesenian Brendung asal Pemalang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- calendar_month 2 jam yang lalu


PEMALANG, puskapik.com – Setelah melalui proses panjang, Kesenian Brendung dari Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang kini resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Status itu resmi ditetapkan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan RI di Hotel Sutasoma, Dharmawangsa, Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.
Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Dhiana Putry Larasaty, menyampaikan kabar bahagia tersebut tak lama setelah sidang selesai digelar.
“Iya, Alhamdulillah, Kesenian Brendung dari Kabupaten Pemalang domain seni pertunjukan sudah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia Tahun 2025,” ujar Dhiana kepada puskapik.com, Jumat sore.
Dhiana menuturkan, Brendung dibacakan dengan nomor urut 193, setelah WBTB Sop Snerek dari Kabupaten Magelang.
“Dibacakan tadi sore sekitar pukul 15.00 WIB,” imbuhnya.
Dengan penetapan ini, Kesenian Brendung resmi tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional Indonesia dan menandai keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian budaya daerah.
Capaian ini tak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pelaku budaya, hingga masyarakat Desa Sarwodadi yang terus menjaga keberlangsungan tradisi tersebut.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga ini jadi penyemangat bagi masyarakat untuk terus melestarikan Brendung sebagai identitas budaya Pemalang,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kesenian Brendung sendiri merupakan satu-satunya tradisi khas nan unik yang masih bertahan di Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
- Penulis: Eriko Garda Demokrasi
- Editor: Nia