Sengketa Lahan Jalan Salak Memanas, Warga Tegal Mengadu ke DPRD Usai Rumah Dibongkar
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025


TEGAL, puskapik.com – Kushayatun (65) bersama kakaknya, Syafii (72) mengadu ke DPRD Kota Tegal pada Kamis, 2 Oktober 2025, usai rumah keluarga yang telah dihuni secara turun-temurun sejak 1887 dibongkar dan dipagari seng.
Kushayatun diterima oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, bersama sejumlah anggota legislatif, di antaranya Sisdiono, Ardy Arafiq, Moh. Sefrudin dan Triono.
Kushayatun berharap pengaduannya dapat membawa keadilan, setelah dirinya dan tiga saudaranya harus mengungsi ke rumah kerabat akibat rumahnya rata dengan tanah.
“Pada Selasa, 30 September 2025 saya menerima somasi. Besoknya, Rabu 1 Oktober, perwakilan yang mengaku pemilik tanah datang bersama rombongan untuk membongkar dan memasang pagar seng. Ada Satpol PP, pihak kecamatan dan kelurahan yang ikut hadir,” ujar Kushayatun.
Kushayatun menegaskan, meski lahannya belum bersertifikat, selama ini rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Kushayatun juga menolak pergantian kepemilikan lahan karena merasa tidak pernah menjual tanah tersebut, begitu pula leluhurnya.
“Kompensasi yang ditawarkan tidak sepadan. Saya hanya minta waktu untuk berkemas, tapi rumah langsung dibongkar,” keluh Kushayatun.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menilai sengketa ini harus diselesaikan secara hukum. Kusnendro menegaskan, Kushayatun merupakan keturunan penghuni asli yang menempati lahan di Jalan Salak 2 RT 02/ RW 01 sejak 1887.
“Kalau memang ingin mencari keadilan, kami akan membantu mengarahkan melalui proses pengadilan dengan pendampingan kuasa hukum,” kata Kusnendro.
- Penulis: Muchammad
- Editor: Nia




























