Cegah Penyakit Leggionollesis, Pengelola Pamsimas dan BPSPAM Diminta Bersihkan Jaringan Perpipaan
- calendar_month 37 menit yang lalu


SLAWI, puskapik.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal melayangkan surat ke desa-desa pengelola Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (BPSPAM).
Hal itu dimaksudkan untuk bersama-sama menjaga kebersihan jaringan perpipaan sebagai upaya pencegahan penyakit Leggionollesis.
“Kami akan segera melayangkan surat ke desa-desa yang mengelola Pamsimas dan BPSPAM,” kata Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto R, Selasa 30 September 2025. Dikatakan, surat itu berisikan himbauan bagi pengelola Pamsimas dan BPSPAM untuk merawat pipa air perdesaan, dan membersihkan bronchaptering/bak penangkap air. Pihaknya juga akan Komunikasi Informasi dan Edukasi terhadap masyarakat soal pemanfaatan air Pamsimas atau BPSPAM.
“Masyarakat harus tahu bahwa air baik dari mata air ataupun sumur dalam, harus tetap dimasak untuk diminum,” kata Teguh.
Himbauan kepada masyarakat juga disampaikan Kepala DPUPR untuk mencuci tangan dengan sabun pada waktu yang penting. Selain itu, pengolahan air dan makanan dengan aman, pengurasan bak penampung air hingga sedimen hilang, dan pemberisan disinfeksi dengan klorinasi.
“Ada sekitar 180 pengelola air baik Pamsimas atau BPSPAM,” terang Teguh.
Lebih lanjut dikatakan, penyediaan air bersih di Kabupaten Tegal terbagi menjadi dua, yakni jaringan milik Perumda Tirta Ayu dan Pamsimas. Untuk jaringan perpipaan yang dikelola Perumda Tirta Ayu sekitar 11 persen, dan Pamsimas dan BPSPAM ada sekitar 13 persen. Sedangkan sisanya dari sumur pompa atau sumber mata air tanpa menggunakan perpipaan.
- Penulis: Guntur
- Editor: Nia