Lawan Rokok Ilegal, Songgom Jadi Titik Awal Gerakan Sadar Cukai
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025


BREBES, puskapik.com – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan menggelar kegiatan sosialisasi bahaya rokok ilegal di Aula Kecamatan Songgom. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari kepala desa, pedagang rokok, dan pelaku UMKM se-Kecamatan Songgom.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Songgom, Sudiyanto SSos MSi, yang menekankan pentingnya peran desa dalam mengawal regulasi dan menjaga ketertiban usaha. “Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga ujung tombak edukasi hukum di masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinkominfotik Brebes yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Daniar Sayindra SSi MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Rokok ilegal mungkin tampak murah di tangan, tetapi mahal di hukum. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, pedagang lebih tertib mengikuti aturan, dan penerimaan negara dari cukai dapat terus terjaga,” tegas Daniar.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama: Pelaksana Pemeriksa Kantor Bea Cukai Kota Tegal, Paris, dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes, Agus Ismanto SIP MSi. Keduanya memaparkan secara rinci mengenai ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukum yang berlaku, serta strategi pencegahan peredarannya.
- Penulis: Gusti
- Editor: Nia