Wabup Tegal Sidak Proyek Rehab Gedung Rakyat Slawi, Ingatkan Rekanan Mulai dari Keterlambatan hingga Aturan K3
- calendar_month Sel, 23 Sep 2025


SLAWI, puskapik.com – Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid menyidak pelaksanaan proyek rehab Gedung Rakyat Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa 22 September 2025.
Kepada kontraktor, Wabup Kholid meminta agar menaati aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pasalnya, kata Kholid yang didampingi Ketua Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal (DKDKT) Ki Haryo Susilo Enthus Susmono saat ditemui awak media di lokasi, ditemukan para pekerja proyek tidak memenuhi standarisasi K3.
“Berdasarkan laporan masyarakat ditemukan adanya pelanggaran, yakni para pekerjanya tidak memenuhi standarisasi dari K3,” kata Ahmad Kholid.
“Saya minta nanti hari ini dan siang ini agar supaya pekerja untuk menerapkan K3 untuk keselamatan mereka,” tegasnya.
Keterlambatan Progres
Wabup Tegal juga menemukan progres pekerjaan perbaikan Gedung Rakyat Slawi hingga saat ini mengalami deviasi minus sebesar 3 persen.
Padahal, seharusnya progres garapan sudah diangka 24 persen.
“Kita menemukan adanya minus pekerjaan yang terlambat sebesar 3 persen dari progres 21 persen. Seharusnya per hari ini sudah mencapai 24 persen,” ujarnya.
Kendati demikian, Kholid menyebut bahwa rehab Gedung Rakyat Slawi senilai Rp 2 miliar dari dana Pusat ini belum menemukan perbedaan yang mencolok, namun kontruksi dan pekerjaan yang sudah ada gambaran sedikit.
“Mungkin nanti yang jadi pembeda adalah bungkus atau tampilan panggung yang baru, tempat duduk yang juga baru. Terus tampilan luar juga akan ada pembaruan dan tadi saya minta jendela juga dibuat seperti yang berkesan,” jelasnya
- Penulis: Guntur
- Editor: dwa