Kota Tegal Bakal Jadi 35 Kelurahan, Dedy Yon Jelaskan Alasan Pemekaran Wilayah Padat Penduduk
- calendar_month Ming, 21 Sep 2025


KOTA TEGAL, puskapik.com – Pemerintah Kota Tegal mewacanakan pemekaran kelurahan dari total 27 kelurahan yang ada saat ini.
Rencana tersebut muncul karena beberapa kelurahan dinilai terlalu padat penduduk sehingga membutuhkan pemerataan layanan administrasi maupun pembangunan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam acara Bawaslu di Gigel Garden, Minggu 21 September 2025 malam.
Menurut Dedy Yon, sejumlah kelurahan saat ini dihuni lebih dari 30 ribu jiwa, sehingga penambahan kelurahan dinilai penting agar pelayanan publik lebih proporsional.
“Sekarang ada kelurahan dengan jumlah penduduk 32.600 jiwa. Kami wacanakan penambahan kelurahan agar pemerataan pelayanan bisa lebih baik,” ujarnya.
Dedy menegaskan, pemekaran kelurahan akan dibarengi dengan percepatan layanan administrasi kependudukan atau Adminduk.
Selain itu, format penambahan pegawai di sektor layanan publik juga akan diprioritaskan.
“Kita mulai dari pelayanan dasar, dari hal kelahiran, hingga seluruh kebutuhan administrasi warga. Pemkot Tegal terus berkomitmen menghadirkan layanan terbaik dan tercepat,” kata Dedy.
Saat ini, Kota Tegal memiliki 27 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan, yakni :
Kecamatan Tegal Barat (7 kelurahan):
1. Debong Lor
2. Kemandungan
3. Kraton
4. Muarareja
5. Pekauman
6. Pesurungan Kidul
7. Tegalsari
Kecamatan Tegal Selatan (8 kelurahan):
1. Bandung
2. Debong Kidul
3. Debong Kulon
4. Debong Tengah
5. Kalinyamat Wetan
6. Keturen
7. Randugunting
8. Tunon
Kecamatan Tegal Timur (5 kelurahan):
- Penulis: Muchammad
- Editor: dwa




























