Rabu, 19 Nov 2025
light_mode

Besaran Bantuan Keuangan Parpol 2025 di Tegal, Begini Cara Menghitungnya

  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025

TEGAL, puskapik.com – Enam dari tujuh partai politik pemenang Pemilihan Umum 2024 Kota Tegal, menerima bantuan keuangan partai politik dari Pemerintah Kota Tegal pada Juli 2025 lalu. Besaran bantuan itu dihitung berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bakesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji menuturkan, bantuan keuangan partai politik atau yang disebut banparpol, dihitung sesuai dengan perolehan suara sah dalam pemilihan legislatif.

Pemberian banparpol dilakukan sesuai dengan Ketentuan Pasal 34 A Ayat 1 sampai Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Selain itu, pemberian banparpol juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 1 Huruf K, yang menyebut bahwa parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/ APBD sesuai peraturan perundangan-undangan.

“Disitu disebut, partai politik wajib melaporkan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan yang bersumber pada APBD kepada BPK,” kata Budi, Rabu 17 September 2025.

Dasar hukum lain untuk memberikan banparpol, lanjut Budi, tertuang dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol.

“Untuk tahun ini banparpol baru diberikan kepada enam, dari tujuh partai. Penghitungannya, setiap satu suara sah dihargai Rp 5.300. Jadi tinggal dikalikan saja dengan jumlah suara sah masing-masing partai,” tutur Budi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: Muchammad
  • Editor: Nia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu

    Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100.000 kepada warga yang nekat keluyuran tidak memakai masker. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal No. 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal. Untuk mensosialisikan peraturan tersebut, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Satpol PP Kroscek Perijinan Kandang Ayam

    Satpol PP Kroscek Perijinan Kandang Ayam

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • 0Komentar

    PETARUKAN (PuskAPIK) – Setelah sejumlah warga mendatangi pemilik kandang ayam beberapa hari lalu (Senin, 10/09), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Pemalang mendatangi salah satu pemilik kandang ayam yang berada di Dusun Keboijo Kelurahan/ Kecamatan Petarukan, Rabu (12/09). Kedatangan sekitar 5 anggota Satpol PP Pemalang tersebut untuk melakukan kroscek terkait kondisi kandang termasuk perijinan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Talkshow Gerakan Pemasyarakatan  Minat Baca (GPMB) Dorong Minat Baca Masyarakat

    Talkshow Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Dorong Minat Baca Masyarakat

    • calendar_month Rab, 27 Des 2017
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pemalang gelar talk show GERAKAN PEMASYARAKATAN MINA BACA (GPMB) dengan tema ‘Gerakan Membaca Buku Menuju Terwujudnya Pemalang Hebat”, Rabu (27/11). Kegiatan yang diselenggarakan di pendopo kabupaten Pemalang dengan tujuan Untuk mendorong minat baca bagi masyarakat di Kabupaten Pemalang, diikuti eibuan orang dari unsur legislatif, eksekutif,, organisasi kemasyarakatan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Korpri Pekalongan Bantu Sembako kepada Relawan Covid-19

    Korpri Pekalongan Bantu Sembako kepada Relawan Covid-19

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2020
    • 6Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Kabupaten Pekalongan, memberikan bantuan seratus paket sembako kepada para relawan Covid-19 yang bertugas di tiga posko di kota santri. Penyerahan bantuan secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Daerah, Mukarommah Syakoer, dan didampingi Sekretaris Dewan Agus Pronoto dan Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Budi Raharjo kepada 10 orang relawan. Sekretaris […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ratusan Massa PDI P Kabupaten Pekalongan Melaporkan Kasus Pembakaran Bendera

    Ratusan Massa PDI P Kabupaten Pekalongan Melaporkan Kasus Pembakaran Bendera

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Ratusan massa PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Jumat sore 26 Juni 2020, mendatangi Polres setempat. Mereka melaporkan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi di Jakarta. Ratusan pengurus dan kader juga simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan ini long march dari kantor PDIP menuju Mapolres, sekitar dua kilo meter. Sepanjang jalan, massa mengibarkan bendera […]

    Bagikan Ke Teman
  • Puting-beliung Sapu Tegal, Ratusan Rumah, 2 Sekolah, 1 Penggilingan Padi Rusak

    Puting-beliung Sapu Tegal, Ratusan Rumah, 2 Sekolah, 1 Penggilingan Padi Rusak

    • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Angin puting beliung menerjang 8 desa di 5 Kecamatan di Kabupaten Tegal serta 1 Kelurahan di Kota Tegal. Di Kabupaten Tegal, terjangan angin yang terjadi Jumat pagi, 26 Februari 2021 sekitar pukul 04.00 WIB itu mengakibatkan sebanyak 84 rumah warga rusak ringan sampai berat, 2 bangunan sekolah dan 1 bangunan penggilingan padi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less