Jateng  

Gelar Rakor Forkopimda Terkait Pati, Ahmad Luthfi Minta Proses Angket DPRD Dihormati

PUSKAPIK.COM, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengadakan rapat terbatas bersama Forkopimda Jateng di kantornya pada Kamis, 14 Agustus 2025. Rapat ini membahas perkembangan situasi pasca-aksi yang terjadi pada 13 Agustus 2025, dengan tujuan utama memastikan pelayanan pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Pati kembali normal.

Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa berbagai langkah sudah dilakukan. Tim telah diterjunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan semua pelayanan publik berjalan lancar tanpa hambatan.

“Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan sudah memberikan bantuan untuk memastikan perekonomian dan investasi di Pati terus berjalan. Tim Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan bersama tokoh masyarakat agar suasana lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga sudah dikerahkan untuk memastikan layanan kesehatan tetap optimal,” kata Ahmad Luthfi.

Selain itu, koordinasi dengan Kemendagri juga terus berlangsung. Mereka melaporkan perkembangan situasi, dan tim dari Kemendagri juga sudah berada di Pati. “Irjennya sudah ke sana,” tambahnya.

Mantan Kapolda Jateng tersebut menekankan bahwa peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, terutama bagi para Bupati dan Wali Kota, agar dapat lebih peka terhadap perkembangan situasi di daerah masing-masing.

Lebih lanjut, terkait kasus di Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng pada 12 April 2025. Kemudian, pada 22 April 2025, Biro Hukum Pemprov Jateng mengundang Pemda Pati untuk rapat bersama.

Dalam rapat tersebut, ada tiga poin yang harus dipenuhi. Pertama, ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, kebijakan tersebut tidak boleh membebani masyarakat. Ketiga, kebijakan harus disesuaikan dengan kapasitas wilayah, dan laporan hasil kajian harus disampaikan dalam waktu satu minggu.

“Sampai sekarang, kajian tersebut mungkin belum selesai dan hal ini menjadi teguran agar tidak terulang lagi. Namun, kebijakan terkait kenaikan PBB sudah dicabut, dan sekarang kita fokus pada pembinaan ke depan,” jelas Ahmad Luthfi.

Terkait desakan pemakzulan Bupati Pati, Luthfi menyatakan bahwa semua aspirasi masyarakat telah difasilitasi melalui DPRD Pati. Proses pembahasan sedang berlangsung, dan hasilnya diharapkan akan diketahui dalam waktu 60 hari ke depan.

“Ini adalah bagian dari proses konstitusional yang harus dilakukan secara transparan. Kita tunggu keputusan dari DPRD, karena kewenangannya ada di mereka, bukan di Pemprov,” tegas Ahmad Luthfi.

Dalam rapat terbatas tersebut, hadir juga Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin, Sekda Sumarno, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, Kajati Jateng Hendro Dewanto, Kepala Badan Intelijen Daerah Jateng Brigjen Pol Harseno, Kepala Pengadilan Tinggi Jateng Mochamad Hatta, dan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jateng Rokhanah. **

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!