Amankan Pilkada 2020, Polres Pekalongan Dapat Dana Hibah Rp4,3 Miliar
- calendar_month Sen, 17 Feb 2020

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di apangan Mapolres Pekalongan di Kajen, Senin (17/2/2020). FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Pemkab Pekalongan menggelontorkan uang Rp4,3 miliar kepada Polres setempat untuk dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Diharapkan dana hibah itu digunakan sebaik-baiknya untuk mengamankan pesta demokrasi lima tahun dari awal hingga selesai.
Pemberian dana pengamanan Pilkada 2020 ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) saat upacara bendera bersama Forkopimda di Lapangan Mapolres Pekalongan di Kajen, Senin (17/2/2020). NPHD ditandatangani Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dan Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko.
Hadir sebagai saksi, Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti, Ketua DPRD Pekalongan Hindun, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto, Kajari Pekalongan Mardani, Kepala Pengadilan Agama Pekalongan Suwoto. Selanjutnya, Sekda Pekalongan Mukaromah Syakoer, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Pekalongan Kasiman Mahmud Desky, Ketua KPU Pekalongan Abi Rizal, Ketua Bawaslu Pekalongan Ahmad Zulfahmi beserta seluruh tamu undangan dan peserta upacara.
Bupati menjelaskan, Pemkab Pekalongan berusaha semaksimal mungkin menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020. Salah satu yang dilakukannya dengan memberikan anggaran keamanan kepada Polres Pekalongan.
“Dengan adanya penandatanganan NPHD, saya harapkan bisa dimanfaatkan untuk melaksanaan rangkaian pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan hingga selesai. Jajaran Polres Pekalongan mendapatkan anggaran sebesar Rp4,3 miliar untuk pengamanan pelaksanaan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” katanya.
- Penulis: puskapik




























