Cegah Bullying dan Narkoba, Walikota Blusukan ke MAN 2 Pekalongan
- calendar_month Sen, 17 Feb 2020

Siswa MAN 2 Pekalongan tandatangani kesepakatan antinarkoba dan antibullying, Senin (17/2/2020).FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus menggiatkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan bullying ke kalangan pelajar baik di tingkat SMP maupun SMA sederajat melalui Walikota Goes to School.
Walikota Goes to School kali ini, selain mengedukasi bahaya narkoba, Pemkot juga menekankan peran para pelajar sebagai 2 P (Pelapor dan Pelopor) untuk mencegah kekerasan anak (perundungan/bullying) di kalangan pelajar. Demikian disampaikan Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE saat memberikan sambutan di Walikota Goes to School,di Halaman MAN 2 Kota Pekalongan, Senin (17/2/2020).
Walikota Goes to School turut diikuti Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, Soesilo,SH, Asisten Administrasi Setda Kota Pekalongan, drg. Agust Marhaendayana, MM, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, perwakilan Forkopimda, Kepala MAN 2 Kota Pekalongan, dan siswa-siswi MAN 2 Kota Pekalongan.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE mengungkapkan selain maraknya narkoba, kasus bullying saat ini tengah terjadi di kalangan pelajar. Fenomena bullying masih menjadi kekerasan yang menghantui anak-anak di sekolah.
Mirisnya, hampir 70% pelaku kekerasan tersebut adalah teman sebaya. Oleh karena itu, Saelany menegaskan peran pelajar sangat diperlukan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
“Pelajar sebagai pelopor harus selalu terlibat aktif memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, bermanfaat dan menginspirasi. Mereka sekaligus menjadi teladan bagi teman seusianya dan lingkungan sekitarnya. Sedangkan, sebagai pelapor, maka para pelajar harus aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak,†ungkap Saelany.
- Penulis: puskapik