PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bakal mengambil tindakan tegas jika ditemui sekolah yang menjual seragam dan buku LKS, khususnya jenjang PAUD, SD/MI dan SMP/MTS pada sekolah negeri.
Dirinya mengingatkan masyarakat Kabupaten Pemalang agar melapor apabila dijumpai kegiatan jual beli seragam ataupun LKS di lingkungan sekolah yang sejatinya tidak diperbolehkan oleh aturan.
Apabila ada sekolah yang tetap nekat melakukannya pihaknya pun akan memberi sanksi tegas. Menurut Anom
satuan pendidikan terutama berstandar negeri harusnya, mustinya fokus berorientasi dengan materi pembelajaran.
“Jika ikut menjual maka fokus mereka masuk ke arah bisnis dan hal tersebut tidak dibenarkan,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Maka itu, pihaknya membuka laporan dari masyarakat yang menemukan kegiatan ‘bisnis’ di lingkungan sekolah ini. Baik langsung ke dirinya langsung, Diskominfo, media sosial, maupun ke Disdikbud Pemalang.
“Silakan lapor ke kami langsung maupun ke beberapa platform terkait jika menemukan oknum yang menjual baju ataupun LKS di sekolah. Akan langsung kami tindak,” jelas Bupati Anom.
Pemerintah Kabupaten Pemalang sendiri rencananya akan membagikan seragam gratis untuk anak berlatarbelakang keluarga tidak mampu yang terdata dalam DTSEN dan dalam golongan miskin ekstrem.
Selain seragam, pemerintah juga akan membagikan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara gratis sebagai pemicu semangat dan panduan pendukung pelaksanaan belajar mengajar siswa-siswi di Kabupaten Pemalang.
“Kita akan bagi seragam dan LKS gratis. Jadi yang belum punya tidak perlu membeli ini semua gratis dan diharapkan bisa membantu dalam pelaksanaan belajar,” pungkasnya. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
