Jumat, 24 Okt 2025
light_mode

Satpol PP Batang Layangkan Peringatan Kedua Kepada Pemilik Kafe dan Karaoke

  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025

PUSKAPIK.COM, Batang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang kembali mengambil langkah tegas terhadap tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda di Jalan Pantai Sigandu-Ujungnegoro Kabupaten Batang.

Kegiatan ini menindaklanjuti tahap surat peringatan kedua sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Apri Murdiyatno mengatakan, petugas menemukan beberapa tempat hiburan yang masih sempat buka namun langsung menutup ketika didatangi.

“Sebagian lainnya telah memilih menutup secara permanen, bahkan dua di antaranya sudah dibongkar secara mandiri. Untuk tempat yang saat ini tutup dan kosong, surat peringatan tetap akan kami distribusikan melalui tim di lapangan agar tetap sampai ke pemilik atau pengelolanya,” jelasnya, Jum’at (4/7).

Satpol PP juga menyoroti praktik ‘kucing-kucingan’ dari beberapa pengusaha hiburan malam yang mencoba menghindari penindakan.

Apri menyebutkan, menyikapi hal ini, petugas menegaskan bahwa mereka tetap akan menjalankan SOP, termasuk kemungkinan pembongkaran paksa jika tidak ada kepatuhan dari pemilik usaha.

Keputusan ini diambil lantaran keberadaan tempat hiburan tersebut terang-terangan melanggar dua peraturan daerah diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Selain itu, ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman,” terangnya.

Apri mengimbau, kepada para pemilik kafe untuk segera mematuhi surat peringatan ini. Bila pembongkaran dilakukan oleh petugas, kemungkinan besar barang-barang di dalamnya tidak bisa dimanfaatkan lagi.

“Tetapi jika dibongkar sendiri, setidaknya barang-barang itu masih bisa diselamatkan,” tandasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Batang untuk menegakkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, khususnya dalam menertibkan tempat kafe dan karaoke yang melanggar Perda Kabupaten Batang. **

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    Sukses Berwirausaha, Bhabinkamtibmas di Pekalongan Raup Omzet Belasan Juta dari Budidaya Lele

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, puskapik.com – Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pekalongan sukses menekuni usaha sampingan yang tak biasa. Aipda Slamet Widodo, anggota Polsek Bojong Polres Pekalongan, berhasil membudidayakan ikan lele hingga menghasilkan omzet belasan juta rupiah setiap bulannya. Usaha budidaya lele ini dirintis sejak empat tahun lalu. Bermula dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hengky Wijaya Ditunjuk Jadi Manajer, PSIP Pemalang Siap Berlaga di Liga 3 Jateng

    Hengky Wijaya Ditunjuk Jadi Manajer, PSIP Pemalang Siap Berlaga di Liga 3 Jateng

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menunjuk Hengky Wijaya menjadi Manajer klub PSIP. Klub sepak bola kebanggaan warga Pemalang itu siap berlaga di Liga 3 Jateng. Kabar itu dibenarkan Sekretaris Askab PSSI Pemalang, Arya Dhyta, saat dihubungi puskapik.com, Kamis 8 Juni 2023. Diungkapkan Dhyta, Hengky ditunjuk menahkodai PSIP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gubenur Ganjar Pranowo : “Jaman Milenial, Komunikasi Dan Informasi Harus Jujur dan Update”

    Gubenur Ganjar Pranowo : “Jaman Milenial, Komunikasi Dan Informasi Harus Jujur dan Update”

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • 0Komentar

    SEMARANG (PuskAPIK) – Mewakili Bupati Pemalang, Kepala dinas Kominfo kabupaten Pemalang menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2018-2022, di gedung Gradhika, Semarang, Jumat (03/08). Acara dihadiri Gubenur Jateng, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Forkompinda Prov. Jateng, Bupati/Walikota, Kadus Kominfo Provinsi dan Kab/kota. Pada kesempatan tersebur, Gubenur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tanding Pra Porprov Tanpa Perhatian Pemerintah, Tim Futsal Pemalang Ngadu ke DPRD

    Tanding Pra Porprov Tanpa Perhatian Pemerintah, Tim Futsal Pemalang Ngadu ke DPRD

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Tim Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Pemalang mengadu ke DPRD lantaran tak mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah untuk berlaga di ajang Pra Porprov Jawa Tengah XVII/2026. Rombongan yang dipimpin Manajer Tim AFK Pemalang, Sukarno, diterima oleh anggota DPRD Pemalang, Arif Lukman Muslim, di ruang rapat Komisi B Gedung DPRD Pemalang, Kamis 23 Oktober […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gantikan BR, Ika Indra Sanjaya Resmi Nahkodai PA GMNI Pemalang

    Gantikan BR, Ika Indra Sanjaya Resmi Nahkodai PA GMNI Pemalang

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ika Indra Sanjaya resmi menahkodai Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Alumni (DPC PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pemalang setelah ditetapkan melalui konferensi cabang, Minggu, 7 Maret 2021. Indra terpilih secara musyawarah mufakat oleh beberapa perwakilan Alumni GmnI Pemalang untuk menggantikan Budi Raharjo. Sedangkan Budi Raharjo saat ini didaulat sebagai Ketua Dewan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Santri, Pilar Spiritualitas dan Nasionalisme Bangsa

    Santri, Pilar Spiritualitas dan Nasionalisme Bangsa

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    Oleh: Slamet Ramudji Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)   Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri sebagai momentum untuk mengenang peran besar kaum santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hari ini, Rabu 22 Oktober 2025, genap 80 tahun sejak dikumandangkannya Resolusi Jihad oleh Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy’ari, pengasuh […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less