Brebes  

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Brebes: Berkat Peran Aktif Masyarakat

PUSKAPIK.COM, Brebes – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap jajaran Polres Brebes dalam dua kasus berbeda di wilayah Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Brebes.

Keberhasilan ini diapresiasi langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra, yang menegaskan bahwa pengungkapan kasus tak lepas dari peran serta masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada kepolisian,” ujar Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati saat konferensi pers, Senin (23/6/2025).

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni Iwan Sunanto bin Wartono, warga Kecamatan Losari, dan Dian Aldino Fernando bin Agus Susanto, warga Kecamatan Wanasari. Dari tangan keduanya, polisi menyita empat unit sepeda motor sebagai barang bukti.

AKP Resandro mengungkapkan kronologi penangkapan dua tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, kasus pertama terjadi pada 31 Mei 2025 di Desa Tanjung.

Korban, seorang pemilik tambak, kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah hitam yang diparkir tanpa mengunci stang.

Setelah melapor ke Polsek Tanjung, penyelidikan mengarah pada tersangka Iwan Sunanto, yang akhirnya ditangkap di tempat kosnya pada 10 Juni 2025.

Barang bukti yang diamankan 1 unit Yamaha Jupiter, jerigen biru tua tempat udang milik korban dan 1 lembar STNK.

Kemudian, kasus kedua berlangsung pada 18 Juni 2025 di Desa Pagejugan. Saksi Sri Uji Utami kehilangan motor Yamaha Mio Soul saat menghadiri hajatan. Ia berteriak “Maling!” yang langsung memicu reaksi warga.

Tersangka Dian Aldino Fernando kedapatan mendorong sepeda motor sekitar 50 meter dari lokasi dan mengaku kehabisan bensin, namun warga mengenali kendaraan tersebut sebagai milik korban.

Kedua tersangka kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim juga menyampaikan, keberhasilan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan. “Pengungkapan dua kasus pencurian sepeda motor ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus agar pelaku kejahatan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Polres Brebes mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan, selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan dan cepat melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal.

Dengan sinergi warga dan aparat, Brebes yang aman bukan sekadar harapan, melainkan tanggung jawab bersama. “Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan atau kehilangan kendaraan kepada kepolisian agar kami dapat segera melakukan tindakan cepat dan tepat,” pungkasnya. **

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!