Tipu-tipu Bisa Gandakan Uang Jadi Rp 1 Miliar, Dukun Palsu Dicokok Polisi
- calendar_month Sel, 3 Jun 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pria paruh baya berinisial K (54) asal Desa Saradan Kecamatan Pemalang, ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana penipuan dengan mengaku dapat gandakan uang dari Rp 13,4 juta jadi Rp 1 miliar.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, aksi penipuan itu berawal saat korban UP (45), warga Kelurahan Kebondalem Kecamatan Pemalang menceritakan kondisi anaknya yang sakit dan sering mengalami kesurupan kepada seorang temannya.
“Mendengar cerita korban, Kemudian temannya tersebut mengenalkan korban pada tersangka, yang dikenal sebagai orang pintar atau dukun yang dapat menyembuhkan orang sakit,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (2/6/2025),
Setelah mendapatkan nomor telepon tersangka dari temannya tersebut, korban mulai intensif berkomunikasi dengan tersangka.
“Meski anak dari korban belum sembuh, tersangka malah mendatangi tempat tinggal korban untuk membujuk rayu dan mengiming-imingi korban mendapatkan uang dengan cara singkat sebesar satu milyar rupiah melalui ritual,” terang Kapolres.
Termakan rayuannya, korban kemudian mau menerima tawaran tersebut dan memenuhi persyaratan yang diminta, yakni memberikan uang sebesar Rp 13.400.000 kepada tersangka.
“Setelah uang itu diberikan, tersangka menjalankan ritual di rumahnya, lalu melanjutkan ritual memendam sebuah kotak berbahan gabus sintetis atau styrofoam di sebuah pantai di Kabupaten Tegal,” kata Kapolres Pemalang.
Tersangka lalu meminta korban menunggu selama 3 bulan untuk membongkar dan membuka kotak tersebut, untuk mendapatkan uang sebesar satu milyar rupiah seperti yang dijanjikan.
- Penulis: puskapik




























