Selasa, 9 Sep 2025
light_mode

Gubernur Ahmad Lutfhi Dorong Pemda Gratiskan SD dan SMP Swasta

  • calendar_month Sen, 2 Jun 2025

PUSKAPIK.COM, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong para bupati dan wali kota di seluruh Jawa Tengah untuk segera menyiapkan skema pembiayaan pendidikan gratis bagi SD dan SMP swasta. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ia mengatakan, dorongan tersebut dilakukan karena jenjang pendidikan SD-SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pemprov Jateng hanya memiliki wewenang pada jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB.

“Kalau SD-SMP wilayah kabupaten/kota, jadi bupati dan wali kota yang terkait SD-SMP. Kewenangan kita (Pemprov) hanya di SMA, SMK dan SLB,” kata Gubernur usai meninjau Posko SPMB di Kantor Disdikbud Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Senin (2/06/25).

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi memaparkan konsep sekolah gratis di jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah sudah dilakukan. Terbaru, ia sudah menjalin kemitraan dengan 139 SMA/SMK swasta di seluruh Jawa Tengah.

Kemitraan tersebut dapat menambah kuota tampung anak didik sekitar 5.000 an murid. Jumlah itu diprioritaskan untuk menampung anak tidak sekolah serta anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

“Di tempat kita memang punya kerja sama kemitraan dengan SMA/SMK swasta. Jadi kita tempelkan kepada SMA-SMK swasta, kita cukup untuk lima ribuan orang,” katanya.

Ahmad Luthfi menambahkan, kategori anak tidak sekolah atau putus sekolah dapat terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya berasal dari keluarga miskin ekstrem, kemudian ada karena tradisi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterbukaan Informasi Publik dan Jurnalisme Advokasi

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • 108Komentar

    “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Itu adalah bunyi Pasal 28F Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bunyi pasal ini sejalan dengan Deklarasi Hak untuk Tahu (Right To […]

    Bagikan Ke Teman
  • Miliki Data, Laskar Patih Sampun Siap Buka-bukaan soal Dugaan Intimidasi ke Dinas-Dinas di Pemalang

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah massa yang menamakan diri Laskar Patih Sampun (LPS) mengecam dugaan adanya beberapa oknum, kelompok atau elemen mengintimidasi dan intervensi penyelenggara pemerintahan. Kordinator aksi, Andi Rustono, Minggu 11, April 2021 dalam konferensi pers di Hotel Winner, mengungkapkan, telah menemukan fakta beberapa dinas, instansi pemerintah, bahkan sampai pemerintahan tingkat desa didatangi oleh oknum. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Asyik, Kota Tegal Bakal Miliki Pujasera

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kota Tegal tidak lama lagi bakal memiliki kawasan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera). Hal itu setelah Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemkot Tegal dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) tentang pemanfaatan bidang tanah milik persuda CMJT untuk kegiatan perekonomian di Kota Tegal, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Batang, Dandim, dan Kapolres Door to Door Bagikan Sembako ke Warga

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 4Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membagikan 550 paket sembako kepada warga terdampak di Kota Batang, Selasa (21/4/2020). Pembagian dilakukan secara door to door di Dukuh Petodanan Utara, Kelurahan Proyonanggan Tengah dan Kesepuhan. Ikut membagikan paket sembako Bupati Batang Wihaji, Dandim 0736 Batang Letkol Kav Henry RJ Napitulu, dan Kapolres Batang AKBP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! 4 Raperda Pemalang Disetujui dan Disyahkan

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang disetujui DPRD dan ditetapkan. Tiga Raperda terkait pajak dan retribusi daerah, diharap mampu mendorong peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berkontribusi mewujudkan Pemalang AMAN. Empat Raperda itu disetujui dan ditetapkan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, siang tadi, Senin 29 Maret […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pria Paruh Baya di Pemalang Tewas Tercebur Sumur, Evakuasi Berlangsung Dramatis

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Laki-laki paruh baya ditemukan tewas di dalam sumur di Desa Pegiringan, Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Selasa (7/1/2025) pagi. Proses evakuasi jasad korban berlangsung dramatis. Mayat laki-laki yang diketahui adalah Aris Suwarso (54) warga RT 05 RW 04 Desa Pegiringan Kecamatan Bantarbolang itu ditemukan di sumur belakang rumahnya pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB. […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less