Kamis, 30 Okt 2025
light_mode

Perda Fasilitasi Pengembangan Ponpes di Kabupaten Tegal Belum Ada Perbup, Padahal Ditetapkan Sejak 2021

  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025

PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejak ditetapkan tahun 2021, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pengembangan Pondok Pesantren (Ponpes) belum dibuat Peraturan Bupati (Perbup). Alhasil, Perda itu muspro karena belum bisa dijalankan.

“Fasilitasi Pengembangan Pesantren dalam fungsi pendidikan dalam bentuk pendidikan, pelatihan, pemberian beasiswa pada sumber daya manusia bagi santri,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Jumat (30/5/2025).

Ia mengatakan, Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren adalah bantuan yang diberikan kepada Pesantren untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pesantren agar dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Fasilitasi Pengembangan Pesantren dilakukan dalam bentuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan sumber daya manusia bagi penyelenggara pesantren, pengembangn sumber daya manusia bagi santri, pengembangan kompetensi pendidik, dan pengembangan wawasan kebangsaan, pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Menurut dia, Perda ini sangat membantu pesantren, namun Perda Fasilitas Pengembangan Pesantren belum bisa berjalan. Hal itu dikarenakan banyak pasal yang penjelasannya melalui Perbup.

“Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren belum dibuatkan Perbup sebagai penjabaran Perda tersebut,” terangnya.

Dijelaskan, belum diberlakukannya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren membuat bantuan untuk pesantren formatnya masih bantuan Hibah dan Bansos. Padahal, Perda tersebut akan mempermudah bantuan ke pesantren tanpa harus mengajukan proposal. Akan tetapi, Pemkab harus menambahkan kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait pengembangan pesantren sesuai dengan dinas teknis. Jika telah dibuat kodefikasi dan nomenklatur, bantuan ke pesantren bisa dengan belanja langsung. Namun, dengan catatan ponpes tersebut terdaftar dalam Izin Operasional Pondok Pesantren di Kementerian Agama.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Muhammadiyah Geruduk DPRD Tegal Tolak RUU HIP

    Pemuda Muhammadiyah Geruduk DPRD Tegal Tolak RUU HIP

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Belasan pemuda dari Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Tegal secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) disahkan menjadi undang-undang. Mereka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tegal, Jumat siang, 3 Juli 2020, untuk menyampaikan pernyataan sikap. Para Pemuda Muhammadiyah diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Tegal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal Bisa Ajukan Bantuan, Ini Persyaratannya

    Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal Bisa Ajukan Bantuan, Ini Persyaratannya

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan memfasilitasi pengusulan bantuan kematian akibat Covid-19 di Kota Pekalongan dengan mendata ahli waris. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Sosial RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19. Dari 21 orang yang meninggal karena Covid-19, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gandeng BBPMP Jateng, Dindik Perkuat Pengimbasan Sekolah Penggerak

    Gandeng BBPMP Jateng, Dindik Perkuat Pengimbasan Sekolah Penggerak

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan setempat berkolaborasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh wali wilayah menyelenggarakan forum pemangku kepentingan. Kegiatan ini dihadiri 45 peserta terdiri dari Kepala Sekolah dan komunitas belajar didampingi pengawas, pembina dan pendamping, berlangsung di ruang Jlamprang, Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (30/7/2024). […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pohon Beringin Raksasa Alun-alun Pemalang Ambruk, Timpa Jemaah Salat Ied

    Pohon Beringin Raksasa Alun-alun Pemalang Ambruk, Timpa Jemaah Salat Ied

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sebatang pohon beringin tua di Alun-alun Pemalang tumbang dan menimpa belasan jemaah Salat Idul Fitri Masjid Agung Nurul Kalam, Senin (31/3/2025) pagi tadi. Informasi yang dihimpun puskapik.com, pohon beringin raksasa di Alun-alun Pemalang itu ambruk saat detik-detik menjelang pelaksanaan Salat Idul Fitri, sekitar pukul 06.45 WIB pagi tadi. Pohon beringin itu pun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cek Amunisi dan Senjata Gas Air Mata, Kapolres Pekalongan: Pastikan dalam Kondisi baik

    Cek Amunisi dan Senjata Gas Air Mata, Kapolres Pekalongan: Pastikan dalam Kondisi baik

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si turun langsung memimpin pengecekan fisik amunisi dan senjata gas air mata di halaman Mapolres Pekalongan, Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan ini dilakukan secara ketat untuk memastikan kesiapan perlengkapan menghadapi potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Pekalongan Kompol M. Nurkholis, Kabag Ops Kompol M. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tabrak Kontainer, Supir Dan Kernet Truk Pengangkut Genting Tergencet

    Tabrak Kontainer, Supir Dan Kernet Truk Pengangkut Genting Tergencet

    • calendar_month Sen, 13 Agu 2018
    • 0Komentar

    AMPELGADING (PusAPIK) – Sebuah Truk pengangkut genting menabrak truk tronton pengangkut semen di depannya yang berhenti, sehingga mengakibatkan sopir dan kernet truk genting terluka parah. Kejadian sekitar pukul 12.30 wib di jalan pantura Ujunggede tepatnya di pertigaan Eks PG. Comal Baru, Senin (13/08). Menurut keterangan beberapa saksi yang berada di belakang mobil tersebut menjelaskan bahwa […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less