Rabu, 29 Okt 2025
light_mode

TAPD Pemalang Sebut Refocusing APBD 2025 Tak Harus Minta Persetujuan DPRD

  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebut Refocusing APBD Kabupaten Pemalang tahun 2025 tak perlu melalui persetujuan DPRD. Eksekutif memastikan tak akan menggunakan mekanisme brutal dalam mengotak atik APBD.

Sekretaris Daerah Pemalang, Heriyanto, selaku Ketua TAPD melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Hartono, menyebut, refocusing APBD Pemalang tahun 2025 tak harus melalui mekanisme persetujuan DPRD.

“Kita ingin meluruskan, kalau pergeseran itu mekanismenya tidak melalui persetujuan, tetapi pemberitahuan.” jelas Aji saat dikonfirmasi puskapik.com, Selasa (22/4/2025).

“Itu di salah satu pasal Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD juga disebutkan begitu.” imbuhnya.

Namun memang, kata Aji, mengingat pergeseran anggaran ini menyangkut program-program strategis, sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengadakan rapat bersama Badan Anggaran DPRD Pemalang.

“Hasil komunikasi kita dengan pimpinan DPRD agar diselenggarakan rapat badan anggaran. Itu jauh sebelum Lebaran.” tuturnya.

Dijelaskan Aji, pergeseran anggaran itu merupakan rangkaian kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Didasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun 2025.

“Kemudian Keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 tentang efisiensi dan juga SE Mendagri nomor 900.1.1/640/SJ.” lanjutnya.

Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri itu, kata Aji, ada frasa yang menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini digunakan untuk mewujudkan visi misi kepala daerah terpilih melalui mekanisme pergeseran.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatih Olahraga di Batang Dapatkan Apresiasi Prestasi dari Pemerintah

    Pelatih Olahraga di Batang Dapatkan Apresiasi Prestasi dari Pemerintah

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • 0Komentar

    BATANG, puskapik.com – Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-42 di Kabupaten Batang, Beberapa pelatih berprestasi mendapatkan apreasiasi dari Pemerintah Kabupaten Batang. Pelatih yang mendapatkan Bantuan Kontrak yakni Pelatih Cabor Berprestasi Nasional sebesar Rp21 juta dan Bantuan Kontrak Pelatih Cabor Berprestasi Lokal sebesar Rp15 juta. “Alhamdulillah, Yang pasti, perhatian dari pemerintah itu sangat kami butuhkan. Sinergi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Puluhan Calon Haji di Kabupaten Tegal Divaksinasi Covid-19

    Puluhan Calon Haji di Kabupaten Tegal Divaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Puluhan calon haji (calhaj) dan warga lanjut usia (lansia) mendapat suntikan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Puskesmas Slawi, Kabupaten Tegal, Senin siang, 8 Maret 2021. Jumlah calhaj yang divaksin sebanyak 60 orang dan lansia 40 orang berasal dari Kelurahan Kudaile dan Trayeman, Kecamatan Slawi. “Undangan vaksinasi dari puskesmas sesuai kecamatan masing-masing,” kata […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jembatan Rp1,2 Miliar di Pamulihan Dikebut, Warga dan Pelajar Sambut Harapan Baru

    Jembatan Rp1,2 Miliar di Pamulihan Dikebut, Warga dan Pelajar Sambut Harapan Baru

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Harapan warga Desa Pamulihan, Dukuh Kamal, dan Jemasih akhirnya mulai menampakkan wujudnya. Pembangunan jembatan senilai Rp1,2 miliar yang telah lama dinanti kini tengah dikebut. Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma memastikan proyek vital ini berjalan sesuai target dan kualitas tetap terjaga. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Jumat (24/10/2025), Bupati Paramitha didampingi Wakil […]

    Bagikan Ke Teman
  • Seolah-olah Lockdown

    Seolah-olah Lockdown

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 17Komentar

    LOCKDOWN istilah ini jadi trending topic dalam beberapa pekan pasca mewabahnya pandemi corona atau Covid-19. Lockdown atau karantina wilayah adalah bahasa media atau bahasa publik yang sudah terlanjut dikenal. Dalam undang-undang Nomor 6 tahun 2018, istilah sebenarnya adalah Karantina Kesehatan. Ada empat jenis pembatasan seperti tertuang pada pasal 49. Pertama, karantina rumah. Misalnya, mereka yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Ini, Ribuan Santri di Brebes Divaksin

    Hari Ini, Ribuan Santri di Brebes Divaksin

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Menyongsong Hari Santri Nasional, Ribuan santri dari tiga pondok pesantren di Brebes, Selasa 7 September 2021, hari ini diberi vaksin COVID-19. Vaksinasi terhadap para santi melibatkan puluhan petugas dari sejumlah puskesmas dan diselenggarakan oleh Polri bersama Staf Kepreesidenan. Tiga ponpes ysng hari ini mendapat vaksin masing masing Ponpes Assalafiyah Luwungragi Bulakamba, Ponpes […]

    Bagikan Ke Teman
  • Razia di Bulan Ramadhan, Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi dari Beberapa Kafe dan Warung

    Razia di Bulan Ramadhan, Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi dari Beberapa Kafe dan Warung

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Razia minuman keras (miras) terus digencarkan di bulan Ramadhan oleh Polres Pekalongan dan jajarannya. Kegiatan ini sebagai upaya dari Kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas selama bulan suci Ramadhan. Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam menekan peredaran miras selama Ramadhan. “Kami akan terus melakukan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less