Selasa, 9 Sep 2025
light_mode

Belum Terima THR, Pekerja Bisa Melapor ke Disnaker Pemalang

  • calendar_month Ming, 23 Mar 2025

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Para buruh atau pekerja di Kabupaten Pemalang yang tak kunjung menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan tempat mereka bekerja bisa melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Pemalang, Arya Dhita, pihaknya membuka posko aduan THR menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah / 2025 untuk memastikan semua pekerja mendapat THR.

Dibukanya posko aduan ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI nomor M/2/HK.04.00/II/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Kami membuka posko barangkali ada perusahaan yang melanggar surat edaran tersebut.” kata Arya Dhita, kepada puskapik.com, Minggu (23/3/2025).

Dalam surat edaran Kemnaker tentang THR itu ditegaskan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Surat tersebut juga merinci ketentuan penerima THR dan besarannya.

THR diberikan kepada pekerja yang mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih, maupun pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau waktu tertentu.

Lebih lanjut untuk ketentuan besaran THR yang diberikan yakni bagi Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih, maka diberikan sebesar 1 (satu) bulan Upah.

“Bagi yang mempunyal masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan rumus tertentu.” jelasnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galakkan Ketahanan Pangan, Pemkab Pemalang Tanam Jagung Bareng Polres

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengalakkan program ketahanan lewat penanaman jagung di lahan milik Perhutani wilayah Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Selasa (11/3/2025). Dalam kegiatan penanaman jagung ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Polres Pemalang. Ada seluas 2,5 hektare lahan Perhutani yang ditanami jagung dengan metode tumpangsari. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kapolres Pemalang, AKBP Eko […]

    Bagikan Ke Teman
  • HUT ke-71, Satpol PP Pekalongan Optimalkan Disiplin Prokes

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKSPIK.COM, Pekalongan – Di usianya yang ke-71, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan bertekad terus mengoptimalkan pelayanan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 untuk mendukung Indonesia maju dan sehat. Itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso (SBS), usai memimpin apel secara terbatas HUT ke-71 Satpol PP dan ke-59 Satlinmas serta ke-102 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua DPRD Kota Tegal Dianugerahi Gelar Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Kusnendro, mendapat gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat. Dirinya menjadi anggota Prajurit Keraton Surakarta Galuh Purba Mataram (Prakarsa Garba Mataram). Kusnendro resmi menyandang gelar “Raden Tumenggung Nendropuro” setelah mengikuti prosesi kekancingan di Pendopo Ganda Arum, Desa Bogangin, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Minggu 25 September […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-alun Kota Tegal, 6 ASN Diperiksa

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kejaksaan Negeri Kota Tegal telah memanggil 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terkait perekembangan penyidikan dugaan korupsi revitalisasi Alun-alun Kota Tegal. “Kemarin tim dik (penyidikan) sudah memanggil ASN sebanyak 6 orang tetapi yang bisa hadir 5 orang,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Ali Muktar,  […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menjaga Waras

    Menjaga Waras

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • 150Komentar

    LANGKAH Presiden Jokowi untuk tidak / belum menerapkan status lockdown dampak dari virus corona sudah benar. Tekanan dari pihak luar, termasuk WHO yang ‘memaksa’ agar Indonesia segera me-lock-down pada daerah yang dinyatakan telah terpapar, tidak harus diikuti. Indonesia negara berdaulat.  Keputusan menutup akses wilayah hanya akan memicu ketakutan dan rasa panik makin memuncak. Apalagi jika […]

    Bagikan Ke Teman
  • Viral Video Aksi Koboi di Jalan Kabupaten Tegal, Ini Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Jagad dunia maya di Kabupaten Tegal, Kamis malam, 5 Agustus 2021, dihebohkan oleh sebuah unggahan video aksi penangkapan pelaku kejahatan. Unggahan video berdurasi 27 detik tersebut memperlihatkan sekelompok orang keluar dari sebuah minibus Multi Purpose Vehicle (MPV) dan langsung berlari menuju sebuah kendaraan yang sedang berhenti diseberang jalan. Salah satu orang nampak […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less