Kecam Kiriman Kepala Babi ke Kantor Redaksi Tempo, RIGHTS : Orba Mulai Bangkit?
- calendar_month Kam, 20 Mar 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS) mengutuk keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan pers.
Pernyataan ini disampaikan oleh Itsma Imdadul Mukhsinin, juru bicara RIGHTS, setelah insiden pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo.
“Kami mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Ini bukan hanya serangan terhadap individu jurnalis, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar,” ujar Itsma dalam pernyataan resminya, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi yang sehat, dan setiap upaya untuk membungkam media melalui teror harus diusut secara tuntas.
RIGHTS mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini serta memastikan perlindungan bagi para jurnalis.
Orde Baru Mulai Bangkit?
Kasus intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia bukanlah hal baru. RIGHTS mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ancaman terhadap jurnalis semakin meningkat, baik dalam bentuk kekerasan fisik, ancaman digital, hingga serangan hukum yang bertujuan membungkam kritik.
Fenomena ini mengingatkan pada pola yang terjadi di masa Orde Baru,dimana kebebasan pers dikontrol ketat oleh negara. Ada beberapa ciri khas gaya Orde Baru yang masih terlihat hingga saat ini.
Menurutnya, meskipun kini pers lebih bebas, tekanan dalam bentuk ancaman hukum, serangan digital, serta intimidasi terhadap jurnalis masih terus terjadi.
- Penulis: puskapik