Sekap Korban dan Todongkan Senpi, Komplotan Perampok di Brebes Diringkus
- calendar_month Sen, 3 Feb 2025


PUSKAPIK.COM, Brebes – Komplotan perampok dengan senjata api (senpi) rakitan, berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes. Dalam aksinya, komplotan perampok ini, menyekap para korban, dibawah ancaman senpi rakitan.
Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, yang berkerjasama dengan Jatanras Polda Jawa Tengah, berhasil meringkus lima dari sembilan pelaku. Sementara empat pelaku lainnya yang buron masih dalam pengejaran.
Peristiwa ini terjadi Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Klikiran, Kecamatan Jatibarang. Tujuh pelaku datang menggunakan mobil Toyota Avanza putih, merusak pagar besi, dan mendobrak pintu rumah sebelum masuk dan melumpuhkan para penghuni.
Setelah masuk, para pelaku kemudian menyekap enam orang yang ada di dalam rumah. Mereka diikat dan dilakban. Korban yang disekap juga diancam dengan tondongan senpi rakitan, pisau belati, serta gunting.
Di bawah ancaman ini, para korban dipaksa membuka brankas berisi uang tunai Rp 20 juta dan perhiasan emas seberat 50 gram. Selain itu, enam unit ponsel milik korban juga ikut di bawa kabur.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati mengungkapkan, setelah mendapat laporan, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, dua pelaku utama berhasil diringkus pada 16 Januari 2025. Yakni, Eriady alias Pak Cik dan Anwarudin alias Ipung. Keduanya ditangkap di kawasan Pantura, Kota Tegal.
Dari hasil interogasi, polisi menemukan petunjuk baru yang mengarah pada tiga pelaku lainnya yang ditangkap pada 20 Januari 2025. Mereka adalah Susmulyadi alias Simul, Sumito, dan Edi Priyono.
- Penulis: puskapik