Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kejari Pemalang Minta Pemkab Andil Serius dalam Perlindungan Anak
- calendar_month Kam, 19 Okt 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti, saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus pelecehan seksual anak jadi perkara yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Pemerintah Kabupaten Pemalang diminta beri perhatian serius terhadap perlindungan anak.
Itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Fanny Widyastuti, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di halaman Kantor Kejari Pemalang, Kamis 19 Oktober 2023.
Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut didominasi perkara pelecehan seksual atau pencabulan anak.
“Ya, paling banyak barang bukti baju karena perlu kita ketahui bersama Pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ini perkara yang paling banyak.” tutur Fanny.
Bahkan hampir separuh perkara yang ditangani Kejari Pemalang adalah kasus pelecehan seksual anak. Fanny pun meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang andil serius dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari tindak pelecehan seksual.
“Makanya kami minta peran dari Pak Sekda terkait perlindungan perempuan dan anak. Karena banyak sekali perempuan dan anak-anak yang jadi korban pelecehan seksual.” jelas Fanny Widyastuti disela-sela pemusnahan barang bukti.
“Tahun ini kurang lebih 20 perkara pelecehan seksual yang kami tangani. Para pelakunya baik anak-anak maupun orang dewasa.” terangnya.
Menanggapi itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto, mengatakan, maraknya kasus pelecehan seksual anak ini akan menjadi catatan khusus. Pemerintah bakal memberikan atensi perlindungan anak melalui sekolah-sekolah.
- Penulis: puskapik