PKLWN Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Bupati Pemalang Minta KPM Tak Konsumtif

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo meninjau pencairan bantuan tunai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKLWN) di Markas Kodim 0711/Pemalang, Senin 11 April 2022.

Bupati mendengarkan langsung proses pendataan para keluarga penerima manfaat (KPM) hingga serah terima bantuan tunai. Ia juga berkesempatan menyerahkan bantuan tersebut kepada KPM.

Diketahui, Kabupaten Pemalang mendapat kuota sebanyak 20.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Setelah memenuhi syarat dan terverifikasi, KPM menerima uang sebesar Rp 600 ribu.

“Semoga ini bisa membantu masyarakat kita, harapan kami bantuan ini bukan untuk konsumsi ya, tetapi untuk membantu permodalan (usah),” ujarnya.

Sementara itu Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Roihan Hidayatullah, menerangkan, dalam prosesnya para KPM didata oleh Babinsa dan diverifikasi tiap Koramil hingga ke Kodim.

Setiap hari, kata Dandim, pihaknya menargetkan pencairan sebanyak 1000 KPM per-Kecamatan. KPM kemudian mengikuti verifikasi persyaratan lagi, sebelum akhirnya menerima uang tunai.

“Saya jamin 1000% tidak ada pemotongan, (KPM) keluar dari pintu gerbang Kodim per-orang sesuai perintah komandan atas menerima Rp 600 ribu.” ujarnya.

Disampaikan Dandim, para pedagang kaki lima, warung, dan nelayan penerima bantuan ini adalah mereka yang belum mendapat bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah.

“KPM ini difoto tempat usahanya, di cek dalam data BPUM, kalau memang dia belum dapat bantuan permodalan tandanya berwarna hijau,” jelas Dandim.

Senada dengan Bupati, Dandim meminta agar para KPM mempergunakan uang tersebut untuk permodalan usaha. “Jadi bukan untuk dibelanjakan barang-barang yang bersifat konsumtif.” Paparnya.

Salah satu warga penerima manfaat, Sumitri (37), mengaku, sebelumnya diberitahu perangkat desanya terkait adanya bantuan tunai PKLWN ini. Ia kemudian diminta menyerahkan persyaratan.

“Persyaratannya KK, KTP, sama foto usaha saya. Alhamdulilah tadi sudah menerima Rp 600 ribu, ya nanti buat nambahin dagangan.” ujar pemilik warung di Desa Kuta, Kecamatan Bantarbolang, tersebut.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!