Jadi Warisan Budaya, Pedagang Harap Ada Tugu Sega Grombyang di Pemalang
- calendar_month Kam, 11 Nov 2021

Nurjanah (41), salah satu penjaja sega grombyang di Jalan R.E Martadinata Pemalang, tengah mengolah sega grombyang, Kamis 11 November 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Makanan khas Kabupaten Pemalang, Sega Grombyang, menjadi salah satu dari 289 karya budaya yang ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun ini.
Penetapan WBTB ini dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mendengar hal ini, Nurjanah (41) salah satu penjaja sega grombyang di Jalan R.E Martadinata Pemalang, mengaku turut senang dan bangga. Bagi dia, ini menjadi bukti sega grombyang memiliki daya saing.
“Berarti di masyarakat Indonesia itu grombyang enak. Ya saya berharap, sega grombyang terus dilestarikan sampai anak cucu cicit nanti,†ujarnya, Kamis 11 November 2021.
Nurjanah juga berharap, kedepannya sega grombyang sebagai makanan khas Kabupaten Pemalang ini lebih dikenal dimana-mana, pasca ditetapkan menjadi WBTB Indonesia.
“Perlu ada tugu sega grombyang di Pemalang, kan sega grombyang ini khas-nya Kabupaten Pemalang,†ungkap Nurjanah.
Kepala Dindikbud Pemalang, Mualip, menerangkan, sega grombyang menjadi WBTB Indonesia dan hak paten WBTB Kabupaten Pemalang dalam sidang penetapan oleh Kemendikbudristek pada 28 Oktober 2021 lalu.
Sebelum ditetapkan menjadi WBTB, makanan kebanggan wong Pemalang ini melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari verifikasi, seleksi administrasi, peninjauan langsung hingga pembahasan sidang oleh tim WBTB.
“Kami mengajukan sega grombyang menjadi WBTB ke Kemendikbudristek sejak tahun 2019,†tutur Mualip.
- Penulis: puskapik