Panas! Pertemuan Pemkot-Pelaku Usaha Terdampak Proyek City Walk Maliboro Kota Tegal
- calendar_month Sel, 28 Sep 2021

Pertemuan antara Sekda Kota Tegal, Dinas PUPR Kota Tegal, Dinas Perhubungan Kota Tegal, Satpol PP bersama para penghuni dan pelaku usaha Jalan Ahmad Yani di Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan, Senin petang, 27 September 2021.FOTO/PUSKAPIK/SR

PUSKAPIK.COM, Tegal – Para penghuni dan pelaku usaha di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal yang terdampak proyek City Walk Malioboro Tegal, tetap menolak proyek tersebut. Pasalnya, sejumlah tuntutan mereka, antara lain soal kemudahan parkir dan akses bongkar muat toko belum mendapat solusi yang memuaskan.
Saat digelar pertemuan antara Sekda Kota Tegal, Dinas PUPR Kota Tegal, Dinas Perhubungan Kota Tegal, Satpol PP bersama para penghuni dan pelaku usaha Jalan Ahmad Yani di Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan, Senin petang, 27 September 2021, sempat terjadi perdebatan sengit soal lahan parkir dan bongkar muat.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, menjelaskan Pemkot Tegal akan menjadikan City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal sebagai kawasan bebas parkir. Nantinya, lahan parkir akan disediakan di Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Setia Budi, Jalan DI Panjaitan dan Blok C Pasar pagi.
“Jadi di sepanjang Jalan A Yani tidak boleh ada parkir. Nanti parkir akan ditempatkan di Setia Budi, DI Panjaitan, HOS Cokroaminoto dan Blok C,” kata Abdul Kadir.
Namun, para penghuni dan pelaku usaha keberatan dengan penempatan parkir tersebut, karena dinilai tidak menguntungkan bagi bisnis mereka. Menurut para pemilik usaha, lokasi parkir yang jauh dari toko menjadikan para pelanggan enggan karena jaraknya terlalu jauh.
“Kalau yang tokonya di tengah, terus parkirnya di jalan setia budi apa Hos Cokroaminoto, pasti pembeli memilih ke toko yang parkirnya mudah. Karena dalam teori bisnis, parkir menjadi salah satu faktor penting,” kata salah satu pelaku usaha yang tidak bersedia disebut namanya.
- Penulis: puskapik