Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

PPKM Darurat, Bank Indonesia Tegal Kurangi Jam Operasional dan Layanan Publik

  • calendar_month Sab, 3 Jul 2021

PUSKAPIK.COM, Tegal – Untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bank Indonesia Tegal (BI Tegal) mengurangi jam operasional dan layanan publik.

Kepala Perwakilan BI Tegal, M Taufik Amrozy mengatakan, layanan kas yang ditiadakan pada masa pemberlakuan PPKM darurat yaitu Layanan Penukaran Uang Rusak yang bisa dibuka setiap Kamis serta Layanan Klarifikasi Uang Yang Diragukan Keasliannya.

“Peniadaan layanan kas tersebut berlaku mulai 1 Juli 2021. Selanjutnya, kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) disesuaikan jamnya dengan menutup layanan lebih cepat,” kata Taufik, Sabtu siang, 3 Juli 2021.

Kemudian, imbuh Taufik, kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan transfer dana dari semula sembilan kali per hari menjadi delapan kali per hari. Penyesuaian layanan BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI tersebut berlaku sejak 2 Juli 2021.

Taufik memastikan, BI Tegal tetap berkomitmen melaksanakan kebijakan Kantor Pusat Bank Indonesia dengan memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat melalui koordinasi dengan perbankan, untuk menjamin kelancaran transaksi ekonomi.

“BI Tegal akan menyesuaikan kembali waktu layanan seiring dengan kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19,” kata Taufik.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jala Ikan di Sungai Comal, Warga Pegiringan Pemalang Tewas Tenggelam

    Jala Ikan di Sungai Comal, Warga Pegiringan Pemalang Tewas Tenggelam

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seorang pria ditemukan tewas usai tenggelam di Sungai Comal wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Kamis sore 27 April 2023. Ia tenggelam saat menjala ikan. Nasib nahas itu dialami Manto (41) warga Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Ia ditemukan tak bernyawa oleh warga akibat tenggelam di Sungai Comal sore tadi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sah, Mitha-Wurja Ditetapkan KPU Brebes Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Sah, Mitha-Wurja Ditetapkan KPU Brebes Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Pasangan calon (Paslon) Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024. Penetapan paslon terpilih ini dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di Gedung Pertemuan Grand Dian Hotel Brebes, Kamis (9/1/2024 Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik […]

    Bagikan Ke Teman
  • 10 April IMI Jateng Punya Ketua Baru

    10 April IMI Jateng Punya Ketua Baru

    • calendar_month Jum, 5 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah dengan pimpinan sementara atau pelaksana tugas (Plt) Ketua M Riyanto untuk kali pertama menggelar rapat pleno Jumat 5 Maret 2021 sore di Graha IMI Jateng, Kompleks Jatidiri, Semarang. Rapat yang dihadiri hampir semua pengurus IMI Jateng menyepakati akan digelarnya Musyawarah Provinsi(Musprov) IMI Jawa Tengah, pada 10 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pakar Hukum Soroti Refocusing APBD Pemalang 2025 Tanpa Libatkan DPRD

    Pakar Hukum Soroti Refocusing APBD Pemalang 2025 Tanpa Libatkan DPRD

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pakar Hukum Administrasi Publik, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menyoroti kebijakan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang tahun anggaran 2025 tanpa melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Langkah sepihak yang dilakukan eksekutif itu dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik dan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Keputusan tersebut pun disebut berpotensi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Satlantas Polres Pekalongan Bagikan Takjil Sekaligus Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

    Satlantas Polres Pekalongan Bagikan Takjil Sekaligus Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Satlantas Polres Pekalongan melaksanakan bakti sosial membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Bojong. Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Rony Hidayat, tersebut, juga melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas. “Sore ini, kami bersama rekan-rekan Polantas Polres Pekalongan memberikan bantuan berupa takjil kepada warga masyarakat pengguna jalan di Kabupaten […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lolos Semifinal Liga 3 Jawa Tengah, PSIP Pemalang Disambut Meriah Ratusan Suporter

    Lolos Semifinal Liga 3 Jawa Tengah, PSIP Pemalang Disambut Meriah Ratusan Suporter

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Massa suporter PSIP Pemalang, Selasa pagi, 30 November 2021, berkumpul di Jalan Suro Hadikusumo, Kebondalem, Pemalang. Mereka menyambut gembira klub kebanggaannya masuk semifinal Liga 3 Jawa Tengah. Ratusan orang yang mengenakan pakaian serba hitam dan merah, serta membawa bendera itu, datang dari segala penjuru Kabupaten Pemalang. Mereka menunggu tim kebanggaannya pulang setelah […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less