Miris! Anak Difabel di Brebes Dicabuli
- calendar_month Rab, 7 Apr 2021

FOTO/ILUSTRASI/NET

PUSKAPIK.COM, Brebes – Memilukan, anak cacat (difabel) di Brebes dicabuli. Pelaku, seorang laki laki ditangkap dan ditahan. Perbuatan bejat itu sudah dilakukan 3 kali.
Abdul Kodir (58) warga Desa Rengaspendawa Rt 03 Rw 04 Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes ini ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap AFS (12), gadis difabel yang tidak lain tetangganya sendiri. Tindakan tersangka diketahui setelah ada laporan dari pihak korban.
Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Brebes, Ipda Puji Haryati, Rabu 7 April 2021, menjelaskan, perbuatan cabul itu dilakukan sebanyak tiga kali. Tersangka Abdul Kodir melakukan pencabulan itu di antaranya di rumah nenek korban.
Kanit PPA kemudian menjelaskan, salah satu tindakan cabul terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekira pukul 18.00 WIB. Nenek korban saat itu akan melaksanakan sholat maghrib dan melihat korban sedang main di ruang tengah. Usai melaksanakan solat, nenek ini mendengar ada suara laki-laki di dalam rumah. Saat dilihat, ternyata menemukan korban dan pelaku sedang berduaan. Posisi dua orang ini jongkok berhadap hadapan.
Korban saat tidak memakai celana sedangkan tersangka tengah memegangi alat kelamin korban. Setelah ditegur dan dimarahi, tersangka ini pergi tanpa berbicara se patah kata pun.
“Terungkapnya tindakan pencabulan ini peristiwa 11 Februari lalu. Nenek korban memergoki cucunya berduaan dengan tersangka dalam keadaan tidak memakai celana,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, nenek korban memberitahu kepada orang tua cucunya tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tersangka ini kemudian ditangkap berikut sejumlah barang bukti berupa pakaian.
- Penulis: puskapik