Dinhub Kota Pekalongan Kerahkan 4 Tim Patroli Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
- calendar_month Sab, 20 Mar 2021

Dinhub Kota Pekalongan rutin melakukan Giat Patroli Tim Dalops Lalu Lintas untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas di Kota Pekalongan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan rutin melakukan Giat Patroli Tim Dalops Lalu Lintas untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas di Kota Pekalongan. Sebanyak empat tim diterjunkan untuk patroli di delapan zona.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan Sugeng Hardi Widiyanto mengungkapkan, Tim Dalops rutin melakukan patroli setiap hari di daerah rawan pelanggaran dan padat lalu lintas. Ia menyebutkan ada delapan zona yang menjadi sasaran patroli yakni zona pertama Jalan Seruni dan Jalan Ki Mangun Sarkoro.
“Di ruas jalan tersebut kami imbau pengguna jalan yang memarkirkan kendaraannya saat bertransaksi jual beli agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Bagi pedagang di sebelah Barat kantor Dinhub kami imbau berjualan di sebelah selatan jalan, sedangkan pedagang yang berada di sebelah Timur kantor Dinhub untuk berjualan di sisi utara jalan,” kata Hardi.
Zona kedua adalah Kawasan Sorogenen (Jalan Agus Salim dan Bandung), zona ketiga Kawasan Banjarsari (Jalan Patiunus, Sultan Agung, Belimbing), dan zona keempat Kawasan Jetayu (Jalan Cendrawasih, Jetayu). Jika ditemukan pengendara yang parkir di tempat yang tidak sesuai area/peruntukan parkir akan diperingatkan dan diarahkan untuk berpindah ke tempat yang seharusnya.
Selanjutnya zona kelima yakni Jalan Hayam Wuruk, Jalan dr Cipto dan Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan. Di kawasan alun-alun dilakukan penertiban terkait pelanggaran tempat parkir dan bongkar muat barang.
- Penulis: puskapik