Catat! Polisi Jateng Dilarang Kawal Konvoi Moge dan Mobil Mewah
- calendar_month Rab, 17 Mar 2021

Kombes Pol Rudy Syarifudin.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Semarang – Ditlantas Polda Jawa Tengah tegas melarang anggotanya melakukan pengawalan konvoi. Baik konvoi motor gede, mobil mewah, konvoi klub motor atau klub mobil hingga konvoi pesepeda.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Rudy Syafirudin, mengatakan, pengawalan kendaraan oleh anggota kepolisian hanya diperuntukan bagi kegiatan kenegaraan, tamu VIP (very important person) dan hal-hal yang sifatnya darurat. Selain itu, permohonan pengawalan akan disaring dengan seksama oleh pihaknya.
“Pengawalan khusus hanya untuk hal-hal yang dibutuhkan seperti VIP dan kegiatan kenegaraan. Serta hal-hal khusus agar selamat sampai tujuan seperti mengantar orang yang meninggal,” ujar Rudy ditemui Rabu 17 Maret 2021.
“Sedangkan mobil mewah, moge, klub motor atau klub mobil dalam kegiatan apapun tidak termasuk hal khusus. Jadi tidak ada pengawalan,” tegasnya.
Rudy menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi atau hukuman jika ada anggota polisi yang kedapatan mengawal kendaraan bukan prioritas.
“Pasti kena hukuman disiplin, kan semua atas perintah atasannya apabila mengawal,” tegas Rudy.
Meski begitu, Dirlantas mengatakan bahwa apabila ada konvoi atau arak-arakan moge dan sebagainya, polisi berkewajiban mengatur kelancaran lalu-lintas di mana konvoi melintas.
“Jadi kita tidak mengawal, tapi mengatur kelancaran lalu-lintas. Misalnya, kalau ada konvoi melintas maka traffic light langsung kita hijaukan agar lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” lanjut Kombes Rudy.
- Penulis: puskapik