Demokrat Salatiga Minta Kemenkumham Fair dan Tolak PD Versi KLB
- calendar_month Sen, 8 Mar 2021

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga Miftahudin Afandi berserta pengurus tegas menolak KLB PD Sumatera Utara.FOTO/PUSKAPIK/HERNAWAN

PUSKAPIK.COM, Salatiga – Pengurus DPC Partai Demokrat Salatiga beserta seluruh kadernya tetap solid dan mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai. Ia menilai kongres luar biasa ( KLB) yang diadakan di Sumatera Utara menyalahi aturan partai, illegal dan inskonstitusional.
â€Kami DPC Partai Demokrat Salatiga beserta pengurus dengan tegas menolak KLB karena sangat menyimpang dari AD/ART resmi partai yang sah yang sudah di terdaftar di Kemenkumham. Kami juga solid mendukung kepemimpinan Mas AHY,†tandas KetuaDPC Partai Demokrat Kota Salatiga Miftahudin Afandi, Senin 8 Maret 2021.
Miftahudin sangat yakin, Kemenkumham akan menolak hasil KLB tersebut. Dia juga masih percaya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham bersikap fair sesuai dengan fakta yang ada. â€KLB itu diuji, memenuhi syarat tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. KLB jelas menyalahi aturan yang ada, jadi kami berharap Menkumham bersikap fair,†imbuhnya.
Miftahudin juga merasa khawatir jika pemerintah tidak bersikap fair, maka KLB yang abal-abal tersebut tiba-tiba diakui. Namun bila itu sampai terjadi (KLB diakui Pemerintah), pihaknya akan menuntut jalur hukum. “ Karena proses KLB Sumatera Utara kemarin sama sekali tidak ada mekanismenya, seperti undangan dan sebagainya.
KLB menyalahi AD/ART Partai Demokrat,†tandasnya.
Dijelaskan Miftahudin, sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, untuk bisa melaksanakan KLB harus diusulkan sekurang-kurang tiga perempat (3/4) dari Ketua DPD ( provinsi) yang ada. “Karena jumlah kepengurusan tingkat provinsi sebanyak 34, sekitar 28 DPD. Kemudian setengah ketua DPC ( kota/kabupaten) yang total berjumlah
sekitar 514 DPC. Juga harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai. Itu persaratannya KLB,†jelas Miftahudin.
- Penulis: puskapik