Bupati Pemalang :”Susun Perencanaan Pembangunan Yang Efektif, Efesien Dan Proporsional Sesuai Undang Undang”
- calendar_month Sel, 5 Mar 2019


PEMALANG (PuskAPIK) – Dokumen Hasil Musrenbang Kecamatan, Hasil evaluasi Perangkat Daerah terhadap kinerja kegiatan pembangunan pada tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta daftar Prioritas kegiatan OPD berdasarkan Renstra Perangkat Daerah, adalah beberapa materi yang disajikan dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) yang diselenggarakan pada Selasa (05/03) di ruang pertemuan salah satu hotel di kabupaten Pemalang.
Dalam kegiatan tersebut Sekda Pemalang, Drs. Budhi Rahardjo, MM., mewakili bupati Pemalang H. Junaedi membuka Forum Perangkat Daerah (Forum PD) Kabupaten Pemalang Tahun 2019.
Sekda Budhi Rahardjo dalam membacakan sambutan bupati menyampaikan, perencanaan pembangunan memiliki peranan yang sangat penting dalam keseluruhan proses pembangunan. Dengan kata lain, kebersihan proses pembangunan yang kita laksanakan, ditentukan sejak dari proses perencanaan. Hal itu logis, mengingat segala hal yang menyangkut proses pembangunan, ditentukan, dihitung, dan dianalisis dalam proses perencanaan.

Karena pentingnya proses perencanaan pembangunan, maka perlu diketahui, pahami dan menguasai mekanisme perencanaan pembangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian dapat menyusun suatu perencanaan pembangunan yang efektif, efesien dan proporsional.
- Penulis: puskapik




























