Anggotanya Dikeroyok, LBH Ansor Pemalang Desak Polisi Usut Pelaku
- calendar_month Jum, 30 Okt 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor dan Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Pemalang, Jumat 30 Oktober 2020, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dialami oleh salah satu anggota LBH Ansor.
Satu anggota LBH Ansor yang bernama Mufidi, dikeroyok sehingga mengalami luka di kepala dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
“Penganiayaan terjadi pada Rabu 28 Oktober 2020, sekira pukul 09.00 Mufidi dan saksi lainnya sedang
membersihkan lahan pekarangan, yang di Desa Nyamplungsari RT 06/01 Kecamatan Petarukan. Tiba tiba terjadi pengeroyokan yang dilakukan
orang yang berjumlah kurang lebih 30 orang, dengan membawa senjata tajam dan benda tumpul lainnya,” papar Agus Toni, Ketua LBH Ansor Pemalang.
Disebutkan, pengeroyokan kepada Mufidi dan lainnya menggunakan benda tajam dan benda tumpul. Akibat pengroyokan tersebut mengakibatkan luka robek di kepala bagian belakang.
“Dari waktu kejadian tersebut, Mufidi dibawa ke Puskesmas Petarukan kemudian di rujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Pemalang. Sampai sekarang dia masih di rawat, kondisinya membaik namun belum bisa beraktivitas,” jelasnya.
LBH Ansor Pemalang mendesak kepolisian untuk mengusut sampai tuntas kasus itu. Mendorong kepolisian, untuk terus melakukan pendalaman perkara pengeroyokan tersebut.
“Kami meminta agar aparat kepolisian dalam hal ini Polres Pemalang , untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, sehingga dapat terpenuhi rasa keadilan seluruh
masyarakat serta menunjukan bahwa hukum merupakan perangkat utama dalam bernegara,” ujar Agus Toni.
- Penulis: puskapik