Awas! Uang Palsu Beredar, di Brebes 3 Pengedar Ditangkap
- calendar_month Kam, 15 Okt 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 4.973 lembar pecahan 100.000 uang palsu (Upal) diamankan.Tiga pengedar uang palsu diamankan petugas Polres Brebes, saat akan melakukan transaksi.
Komplotan pelaku pengedar uang palsu ini diringkus di wilayah Polsek Songgom, Kabupaten Brebes, beberapa waktu lalu. Komplotan ini ditangkap di depan sebuah minimarket di Kecamatan Songgom, Brebes.
Ketiga pelaku adalah Riharjo, Kustari dan Slamet Riyadi. Kesemuanya warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Kamis 15 Oktober 2020 mengatakan, kasus itu terbongkar berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Songgom. Saat patroli, petugas curiga terhadap keberadaan mobil sedan Toyota Vios berwarna silver, yang berhenti di halaman sebuah minimarket.
Dari kecurigaan ini, petugas memeriksa tiga orang yang berada dalam mobil. Selain itu, petugas menemukan uang palsu dalam jumlah banyak yang tersimpan dalam bagasi.
Barang bukti ini kemudian diamankan berikut tiga orang penumpang mobil. Selanjutnya, uang palsu ini dikirim ke Bank Indonesia untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan tim Bank Indonesia Tegal, ungkap Kapolres Brebes, uang pecahan 100.000 yang dibawa pelaku itu dinyatakan palsu.
“Di dalam mobil itu keluar tiga orang. Lantaran curiga, petugas kemudian menghampiri dan memeriksa identitas serta barang bawaannya. Saat memeriksa di dalam bagasi mobil, petugas kami mendapatkan tumpukan uang palsu tersimpan dalam dus,” ungkap Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto kepada wartawan.
- Penulis: puskapik