Tiga Bapaslon Pilkada Pemalang Deklarasi Protokol Kesehatan
- calendar_month Kam, 10 Sep 2020

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemalang mengikuti deklarasi kepatuhan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada tahun 2020 di sebuah rumah makan Desa Wanarejan Utara Kecamatan Taman, Kamis 10 September 2020.
Selain Bacalon, hadir tim pemenangan masing bacalon, Bupati Pemalang sekalaigus ketua gugus tugas penanganan covid-29, TNI dan Polri, serta unsur lintas agama.
Bupati Pemalang Junaedi, mengatakan, sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Kordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) dalam rapat bersama dan disaksikan melalui jaringan,
tahapan pemilu 2020 pada masa pandemi ini hampir seluruhnya peserta pilkada melanggar protokol kesehatan.
Oleh karena itu, melalui deklarasi ini agar semua pihak bisa sepakat tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari pendaftaran Bacalon bupati dan wakil bupati hingga saat pemilihan pada 9 Desember mendatang.
Bupati mengatakan, setidaknya 270 peserta pilkada serentak tahun 2020 ini tingkat pelanggaran terkait protokol kesehatan berbeda beda. Sehingga perlu adanya sosialisasi sampai di tingkat basis massa.
“Melalui deklarasi ini, kita harus berkomitmen untuk menjaga berasama agar peraturan KPU itu di jalankan. Jika salah satu calon yang melanggar itu maka akan ada sanksi serius,” ujar Junaedi.
Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020 perubahan atas peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada masa pandemi Covid 19 harus dilaksanakan dengan baik tanpa melakukan kesalahan sedikitpun mengenai protokol kesehatan.
- Penulis: puskapik