Kamis, 30 Okt 2025
light_mode

Hukum Dan Penegakan Hukum Lalulintas

  • calendar_month Sab, 15 Sep 2018

Oleh : Chrysnanda Dwii Laksana

JAKARTA (PuskAPIK) – Seringkali hukum dipahami sebagai kewenangan, ancaman, boleh atau tidak boleh. Patuh hukum seolah olah hanya karena ketakutan akan ancaman.

Beberapa waktu lalu beredar di media sosial yang membahas tentang polisi tidak boleh menilang bagi pengendara yang tidak membawa SIM. Di dalam pembahasannya semua menjurus pada kewenangan menindak dan dicounter dengan berbagai tafsir kata-kata dalam Pasal 281 UULLAJ (Tidak Memiliki) dan Pasal 288 UULLAJ (Tidak Membawa).

Apa yang disampaikan menunjukkan bahwa hukum menjadi hantu dan kesadaran akan lalu lintas sbg urat nadi kehidupan sama sekali diabaikan. Hukum adalah simbol peradaban yang merupakan produk politik sebagai kesepakatan bersama untuk menata keteraturan sosial. Di dalam penegakkannya tatkala tidak ada atau tidak ditemukan rasa keadilan hukum boleh diabaikan karena penegak hukum adalah jg penegak keadilan. Penegak hukum memiliki kewenangan diskresi, alternative dispute resolution bahkan bisa menerapkan restorative justice.

Hukum ada sanksinya, ya tentu saja karena setiap pelanggaran berdampak luas dan social cost nya mahal atau setidaknya menjadi kontra produktif. Sanksi diberikan kepada pelanggar agar ada pertanggungjawaban dan ada efek jera atau dapat terbangunnya budaya tertib berlalu lintas. Sejalan dengan pemikiran tersebut pemahaman lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan menjadi sangat penting bagi masyarakat maupun para stake holder lainya. Di dalam konteks lalu lintas sbg urat nadi kehidupan dpt ditunjukkan bahwa suatu masyarakat untuk dpt bertahan hidup tumbuh dan berkembang diperlukan produktifitas.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Awasi Netralitas ASN dan Penyelenggara Pilkada di Medsos 

    Bawaslu Awasi Netralitas ASN dan Penyelenggara Pilkada di Medsos 

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK. COM, Pemalang – Aktivitas Sosial Media (Medsos) bagi sebagian orang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Tetapi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu perlu hati-hati dalam ber-medsos. Pelanggaran etik terkait netralitas dalam Pilkada kerap terjadi di jejaring internet oleh ASN dan penyelenggara baik disengaja atau tidak. Ditemui Puskapik di kantornya, Selasa (10/3/2020), Ketua Badan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Memprihatinkan, Atap Ruang Kelas 2 SDN 3 Adiwerna Tegal Ambruk, Siswa Belajar di Perpustakaan

    Memprihatinkan, Atap Ruang Kelas 2 SDN 3 Adiwerna Tegal Ambruk, Siswa Belajar di Perpustakaan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Miris, kondisi SDN 3 Adiwerna, Kabupaten Tegal yang serba minus. Terakhir pada 15 Oktober 2024, atap ruang kelas 2 ambruk. Hingga kini, atap ruang itu belum juga mendapatkan bantuan perbaikan, dan terpaksa siswa belajar di Perpustakaan. Sedih melihat kondisi SDN 3 Adiwerna di Jalan Petung Lontrong 1 Nomor 24 Adiwerna. SD yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dubes Prancis Resmikan Alliance Française Semarang, Dorong Wisata Heritage Jawa Tengah

    Dubes Prancis Resmikan Alliance Française Semarang, Dorong Wisata Heritage Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com –  Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, meresmikan Alliance Française di Semarang pada Kamis, 25 September 2025. Lembaga kebudayaan ini menjadi bagian dari jaringan 800 pusat budaya Prancis di dunia sekaligus membuka ruang baru untuk memperkuat kerja sama di bidang kebudayaan, pendidikan, dan pariwisata. “Kami hadir di sini termasuk untuk meresmikan Alliance […]

    Bagikan Ke Teman
  • Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Sidak PT LEEA dan PT Winners, Ada Apa?

    Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Sidak PT LEEA dan PT Winners, Ada Apa?

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tegal sidak PT LEEA Footwear Kecamatan Balapulang dan PT Winner Kecamatan Margasari di Kabupaten Tegal, Rabu 15 Oktober 2025. Sidak itu untuk mengetahui hak-hak pekerja bisa terpenuhi. Kunjungan ini merupakan bagian fungsi pengawasan DPRD terhadap sektor-sektor industri dan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tegal. Sidak dipimpin Ketua Komisi II […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ratusan Taekwondoin Kabupaten Pekalongan Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

    Ratusan Taekwondoin Kabupaten Pekalongan Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

    • calendar_month Ming, 11 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia (Pengkab TI) Kabupaten Pekalongan melaksanakan ujian kenaikan tingkat (UKT) di Internasional Batik Center (IBC) Wiradesa, Minggu, 11 Oktober 2020. Khoirul Huda, The Founding of Pekalongan Taekwondo Asociation mengatakan, ada 233 taekwondoin se-Kabupaten Pekalongan yang mengikuti ujian kenaikan tingkay dari mulai usia 5 tahun sampai mahasiswa. “Ini merupakan UKT […]

    Bagikan Ke Teman
  • Marak Penyalahgunaan Pil Eximer, DPRD Pemalang Minta Polisi Tangkap Pengedar

    Marak Penyalahgunaan Pil Eximer, DPRD Pemalang Minta Polisi Tangkap Pengedar

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, meminta aparat kepolisian menindak tegas peredaran obat-obatan keras seperti Eximer dan Tramadol yang dijual bebas dan marak disalahgunakan. Sosok legislator yang akrab disapa Kundhi itu mengaku belakangan mendapat banyak laporan dari masyarakat soal maraknya peredaran obat-obatan keras yang dijual dengan kedok warung rokok atau toko lainnya. “Peredaran […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less