Pekerja Primatexco Batang Tuntut Pencairan Bonus dan Prestasi Kerja
- calendar_month Kam, 25 Jun 2020

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Primatexco, Mugi Romanu menjelaskan, setelah berunding, disepakati pembayaran dua tahap. “Bulan Juni 50% dan bulan Desember 50%,” kata Mugi Romanu.
Sebelumnya, para pekerja PT Primatexco itu juga sudah berujuk rasa di kompleks perusahaan pada Sabtu (9/5/2020). Saat itu, mereka menuntut hak-haknya terkait upah, libur nasional, uang ekspansi, cuti dan THR.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik