Wali Murid Kecewa, SD di Tegal Tutup Pendaftaran karena Kuota Penuh
- calendar_month Sel, 23 Jun 2020

FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Orang tua calon siswa SD Mangkukusuman (MKK) 1 Kota Tegal merasa kecewa terhadap panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah itu. Pasalnya, saat mendaftarkan anaknya, mendapatkan penolakan dari oknum yang diduga salah satu guru padahal masa pendaftaran siswa baru belum ditutup.
Budiyanto (40), warga Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, menuturkan dirinya hari Sabtu, 20 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB datang ke SD Mangkukusuman (MKK) 1 untuk mendaftarkan anaknya. Namun, saat itu dirinya mendapati tidak ada meja pendaftaran siswa dan sejumlah ruangan tutup.
“Saat itu kondisi sekolah sepi. Saya konfirmasikan kepada pihak terkait dan mendapatkan jawaban kalau kemungkinan karena hari Sabtu jadi pendaftaran sudah tutup,”katanya.
Kemudian, kata Budi, Senin 22 Juni 2020 sekitar pukul 08.30 WIB dirinya kembali mendatangi sekolah itu. Dirinya kemudian ditemui salah satu orang yang katanya Panitia PPDB.
“Saya menyampaikan kalau mau mendaftarkan anak. Namun, dijawab katanya pendaftaran sudah tutup dengan alasan kuota sudah penuh,”ujarnya.
Budi mengatakan, saat itu terjadi silang pendapat antara dirinya dengan orang itu. Sebab, menurutnya sesuai Peraturan Walikota (Perwal) yang ada meski kuota sudah penuh, maka sekolah tidak boleh menolak siapapun yang mendaftar. Apalagi masa pendaftaran belum ditutup.
“Saat itu, disampaikan sesuai kebijakan Kepala Sekolah, pendaftaran ditolak karena kuota sudah penuh,”tandasnya.
Akhirnya, kata Budi, lantaran kecewa dirinya kemudian mendaftarkan anaknya ke sekolah lain. Meski begitu, dirinya menyayangkan tindakan sekolah.
- Penulis: puskapik