Selasa, 14 Okt 2025
light_mode

Wali Kota Pekalongan Terbitkan SE New Normal di Rumah Ibadah, Ini Ketentuannya

  • calendar_month Jum, 12 Jun 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.1/030 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Ibadah pada Tatanan Normal Baru Covid-19 di Kota Pekalongan. SE mewajibkan pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah, masyarakat, dan seluruh warga Kota Pekalongan untuk menyiapkan petugas dalam pelaksanaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

“Selain diterapkan protokol kesehatan, dilakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah,” kata Saelany, Jumat, 12 Juni 2020.

Saelany menegaskan, jamaah yang sakit, batuk, flu, atau demam tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah ibadah. “Alat pengecekan suhu juga disiapkan di pintu masuk untuk mengecek suhu pengguna rumah ibadah. Jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu 37,5 derajat Celcius tidak diperkenankan memasuki rumah ibadah. Selain itu, pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi minimal jarak 1 meter juga harus diterapkan,” kata Saelany.

SE wali kota juga mengatur ketentuan rumah ibadah antara lain melakukan pengaturan jumlah jamaah atau pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah, memasang imbauan penerapan protokol kesehatan dalam bentuk spanduk atau MMT di area rumah ibadah, membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan, memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah, dan menerapkan fungsi sosial rumah ibadah meliputi kegiatan pertemuan masyarakat di rumah ibadah, misal akad pernikahan, salat jenazah dan pengajian untuk tetap mengacu kepada ketentuan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Karangdadap Pekalongan Gelar Vaksinasi Jemput Bola Lansia

    TNI-Polri Karangdadap Pekalongan Gelar Vaksinasi Jemput Bola Lansia

    • calendar_month Sel, 21 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Koramil 06/Kedungwuni bersama tenaga kesehatan dan Polsek Karangdadap, Kabupaten Pekalongan menggelar vaksinasi jemput bola untuk mengejar target capaian vaksinasi Covid-19 menjelang akhir 2021. Vaksinasi diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh TNI-Polri, perangkat kecamatan, dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Karangdadap. Vaksinasi jemput bola dilaksanakan dengan cara mendatangi warga lanjut usia di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Resah Isu PHK Massal, Tenaga Honorer Pemalang Tuntut Kepastian ke DPRD

    Resah Isu PHK Massal, Tenaga Honorer Pemalang Tuntut Kepastian ke DPRD

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tenaga honorer atau pegawai Non-ASN Kabupaten Pemalang ramai-ramai menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka meminta jaminan tak diputus hubungan kerja, hingga jadi PPPK Paruh Waktu. Hal itu diungkapkan tenaga honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) itu kepada Komisi A dan Komisi D DPRD serta Badan Kepegawaian Daerah dalam rapat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, di Brebes Ratusan Hektare Tambak Terendam Banjir Rob

    Lihat, di Brebes Ratusan Hektare Tambak Terendam Banjir Rob

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Ikan dan udang milik warga Brebes pada ratusan hektare tambak hilang dan musnah karena tergenang banjir rob. Banjir rob di pesisir utara Brebes, juga menggenangi rumah warga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes menyebutkan, puluhan desa yang terdampak rob berada di lima kecamatan. Masing masing Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Kecamatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Istigosah dan Doa Bersama Warnai Peringatan 119 Tahun Kota Pekalongan

    Istigosah dan Doa Bersama Warnai Peringatan 119 Tahun Kota Pekalongan

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menggelar kegiatan Istigosah Kubro, Khotmil Qur’an, dan Doa Bersama dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-119 Kota Pekalongan tahun 2025. Acara yang dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Rabu (9/4/2025) tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Walikota Pekalongan, Hj Balgis Diab, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dikenal sejak Era 70 an,  Mie Tek Tek Goreng Legendaris di Depan BRI Brebes Laris Manis, Pas Disantap Malam Hari

    Dikenal sejak Era 70 an, Mie Tek Tek Goreng Legendaris di Depan BRI Brebes Laris Manis, Pas Disantap Malam Hari

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Siapa yang tak suka mie tek tek?. Kuliner yang satu ini banyak yang meminati. Terutama, mereka yang punya hobi nongkrong hingga larut malam. Kuliner ini pasti yang diburu untuk menemani aktivitas santainya. Termasuk, di Kota Brebes, Jawa Tengah. Mie tek tek menjadi favorit menu malam hari. Meski banyak penjual mie tek tek […]

    Bagikan Ke Teman
  • Motor Beat G 2894 II Dibegal di Kolong Tol Sitemu

    Motor Beat G 2894 II Dibegal di Kolong Tol Sitemu

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)- Warganet digegerkan dengan aksi begal yang menyasar pemuda tanggung yang tengah nongkrong oleh kawanan begal di Desa Sitemu, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (4/3/2020) kemarin. Motor beat warna hitam dengan Nopol G 2894 II dirampas paksa oleh begal tersebut. Informasi yang dihimpun Puskapik, Kamis (5/3/2020) menyebut, kasus pembegalan itu […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less