Kamis, 6 Nov 2025
light_mode

Wali Kota Pekalongan Terbitkan SE New Normal di Rumah Ibadah, Ini Ketentuannya

  • calendar_month Jum, 12 Jun 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan HM Saelany Machfudz menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.1/030 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Ibadah pada Tatanan Normal Baru Covid-19 di Kota Pekalongan. SE mewajibkan pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah, masyarakat, dan seluruh warga Kota Pekalongan untuk menyiapkan petugas dalam pelaksanaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

“Selain diterapkan protokol kesehatan, dilakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan, menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah,” kata Saelany, Jumat, 12 Juni 2020.

Saelany menegaskan, jamaah yang sakit, batuk, flu, atau demam tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah ibadah. “Alat pengecekan suhu juga disiapkan di pintu masuk untuk mengecek suhu pengguna rumah ibadah. Jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu 37,5 derajat Celcius tidak diperkenankan memasuki rumah ibadah. Selain itu, pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai atau kursi minimal jarak 1 meter juga harus diterapkan,” kata Saelany.

SE wali kota juga mengatur ketentuan rumah ibadah antara lain melakukan pengaturan jumlah jamaah atau pengguna rumah ibadah yang berkumpul dalam waktu bersamaan untuk memudahkan pembatasan jaga jarak, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah, memasang imbauan penerapan protokol kesehatan dalam bentuk spanduk atau MMT di area rumah ibadah, membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan, memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jamaah tamu yang datang dari luar lingkungan rumah ibadah, dan menerapkan fungsi sosial rumah ibadah meliputi kegiatan pertemuan masyarakat di rumah ibadah, misal akad pernikahan, salat jenazah dan pengajian untuk tetap mengacu kepada ketentuan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Batang Kirim Bantuan Logistik Korban Banjir

    Polres Batang Kirim Bantuan Logistik Korban Banjir

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • 0Komentar

    BATANG (PUSKAPIK)-Kepala Kepolisian Resor Batang menyerahkan bantuan logistik ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Batang. Kapolres Batang, Abdul Waras, meminta korban menghadapi musibah banjir. “Semoga bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban,” ujarnya, Selasa (25/2/2020). Kepolisian juga melakukan koordinasi dan mengecek kesiapsiagaan pendistribusian logistik bagi korban banjir. “Kami terus berkoordinasi terkait pemantauan situasi dan juga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pemalang, Vaksin Covid-19 bagi Lansia Habis, Begini Penjelasan Dinkes

    Di Pemalang, Vaksin Covid-19 bagi Lansia Habis, Begini Penjelasan Dinkes

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Vaksinasi warga lanjut usia (lansia) tahap pertama di Kabupaten Pemalang sudah selesai. Sementara vaksin bagi lansia habis, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang masih menunggu informasi dari Propinsi. Itu disampaikan Sholahudin,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, saat dihubungi puskapik.com via telepon, Jumat 12 Maret 2021. “Tahap pertama untuk lansia sudah selesai, maksudnya sementara habis vaksinnya,” […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sidak RSUD Brebes, Pj Bupati Tak Temukan Layanan Wifi Gratis

    Sidak RSUD Brebes, Pj Bupati Tak Temukan Layanan Wifi Gratis

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Penjabat (Pj) Bupati Brebes Djoko Gunawan, tidak menemukan layanan wifi gratis di RSUD Brebes. Hal itu diketahui saat ia sidak ke rumah sakit milik Pemkab tersebut dan mendapat keluhan dari pasien, Rabu (25/9/2024). Akibat tidak adanya layanan wifi gratis, pasien mengaku kesulitan untuk mendaftarkan antrian via online dan JKN Mobile karena kebetulan kehabisan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Lantik 2 Direktur Perumda Air Minum Tirta Mulia

    Bupati Pemalang Lantik 2 Direktur Perumda Air Minum Tirta Mulia

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo melantik 2 Direktur Perumda Air Minum Tirta Mulia di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Senin sore, 12 April 2021. Keduanya adalah Moch Arief Setiawan sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan dan Djulianto sebagai Direktur Teknik periode 2021-2023. Hadir dalam pengambilan sumpah jabatan, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bocah Hanyut di Selokan Randudongkal Pemalang Belum Ditemukan, Tim SAR Susuri Sungai

    Bocah Hanyut di Selokan Randudongkal Pemalang Belum Ditemukan, Tim SAR Susuri Sungai

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pencarian Athaya Najib Zashirul Khaq (4) yang hanyut di selokan Desa Tanahbaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang dilanjut, Minggu 5 Juni 2022. Sejak pagi tim Search and Rescue (SAR) gabungan mulai melakukan penyusuran. Mereka dibagi menjadi 4 satuan regu unit untuk memudahkan dan memaksimalkan proses pencarian korban. Penyusuran darat dilakukan mulai dari TKP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Begini Cerita Pilu Pandemi Pengusaha Krupuk Panggang Pemalang

    Begini Cerita Pilu Pandemi Pengusaha Krupuk Panggang Pemalang

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengusaha krupuk panggang Daryati hanya mengenang masa-masa kejayaan usahanya. Sebelum pandemi, warga Kelurahan Taman, Kecamatan Kabupaten Pemalang ini bisa memproduksi dan menjual 4 bal krupuk panggang per hari dengan nilai Rp 600 ribu/bal atau Rp18 juta/bulan kotor. Dibantu dua orang tetangga, usaha perempuan 50 tahun itu merambah kota-kota sekitar Pemalang, seperti Brebes, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less