KAI Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Perjalanan KA Reguler
- calendar_month Jum, 12 Jun 2020

PT KAI telah menyusun langkah-langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di wilayah stasiun dan saat di dalam perjalanan KA. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dengan dibukanya kembali perjalanan KA Reguler, baik KA Jarak Jauh maupun Lokal, secara bertahap mulai 12 Juni 2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyusun langkah-langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di wilayah stasiun dan saat di dalam perjalanan KA.
“Meski KA Reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan. Seluruh prosedur yang disusun telah menyesuaikan dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata Krisbiyantoro, Humas PT KAI DAOP 4 Semarang, Jumat, 12 Juni 2020.
Tujuannya yakni untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui perjalanan kereta api. “Setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. Selain itu, juga dianjurkan untuk rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun, tetap membawa handsanitizer pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre,” katanya.
Petugas announcer, baik di stasiun maupun di atas KA, akan senantiasa mengumumkan perihal ketentuan ini kepada penumpang. Pada perjalanan kereta api dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal tersebut dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun. Penumpang juga harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan physical distancing dapat tercipta.
- Penulis: puskapik



























