Sudah Didesak Mundur, Warga dan BPD Kompak Pertahankan Kades Sumbarang
- calendar_month Sen, 8 Jun 2020

Pimpinan BPD Sumbarang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, bersama jajarannya menyerahkan surat untuk bupati kepada Camat Jatinegara, Jumat, 5 Juni 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Kepala Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jamaludin, didesak mundur dari jabatannya sebagai kepala desa. Namun sebagian warga lainnya dan Badan Perwakilan Desa (BPD) kompak mempertahankan.
Desakan mundur itu terkait dugaan asusila yang dituduhkan kepada Jamaludin beberapa waktu lalu. Kasus itu sudah dilaporkan ke Bupati Tegal. Namun, desakan mundur terhadap Jamaludin justru ditentang sebagian besar warga lainnya karena kinerja Jamaludin sebagai kepala desa dinilai sangat baik.
Terkait hal itu, BPD Sumbarang, mengirimkan surat ke Bupati Tegal ihwal pengambilan sikap BPD terhadap masalah Jamaludin. Dalam surat itu tertulis, masyarakat yang diwakili BPD berharap agar Jamaludin tetap menjabat Kepala Desa Sumbarang sampai masa jabatannya berakhir. Terkait dugaan asusila yang dituduhkan terhadap kades, BPD meminta agar diselesaikan secara hukum.
“Surat sudah kami serahkan ke bupati melalui camat Jatinegara. Kami minta agar Kades tetap dipertahankan,” kata Ketua BPD Sumbarang, Syarifah Fadlun didampingi wakilnya, Nelusshofa dan sekretarisnya, Miftah Khaerudin, Senin pagi 8 Juni 2020.
Syarifah Fadlun menjelaskan, kasus dugaan asusila yang dilakukan kades itu, mencuat saat keluarga korban yang didampingi sejumlah warga mendatangi BPD Sumbarang pada Maret 2020 lalu. BPD telah melakukan rapat internal terkait laporan tersebut. Namun, sebelum dilakukan klarifikasi terhadap kades dan korban, ternyata ada beberapa warga yang menggeruduk balai desa.
Menurutnya, kasus ini diduga ditumpangi oknum yang bermuatan politis pascapilkades. Saat mendatangi balai desa, mereka ditemui camat, Kapolsek, Danramil serta kepala desa.
- Penulis: puskapik